Subsidi Motor Listrik Semakin Banyak, Seltrik Tawarkan Motor Listrik Mulai Rp 6 Jutaan
Dengan adanya subsidi pemerintah ini, harga sepeda motor listrik menjadi sangat terjangkau bagi kalangan masyarakat.
Penulis: Advertorial Tribun Solo | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Program pemerintah dalam mewujudkan penggunaan kendaraan bebas emisi telah dicanangkan lewat pemberian subsidi Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik yang memenuhi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) minimal 40 persen.
Dengan adanya subsidi pemerintah ini, harga sepeda motor listrik menjadi sangat terjangkau bagi kalangan masyarakat.
Baca juga: Cerita Warga Sukoharjo, Motor Chopper Korea Jadi Motor Listrik, Diuji Kecepatan Tembus 154 Km/Jam
Bahkan, karena dipotong subsidi tersebut, masyarakat bisa mendapatkan motor listrik hanya dengan kisaran Rp 6 jutaan saja.
Nambang Rizal Saputra, Area Promotion Manager SELTRIK, menjelaskan bahwa masyarakat Solo Raya banyak yang belum memahami akan kemudahan mendapatkan subsidi pemerintah melalui program subsidi ini.
Sebelumnya, pemberian subsidi ini diberikan kepada masyarakat dengan persyaratan-persyaratan tertentu yang dikategorikan sebagai masyarakat tidak mampu.
Namun sejak pertengahan tahun lalu, subsidi ini dapat diterima masyarakat secara mudah dan langsung.
Hal inilah yang dilayani oleh SELTRIK, sebagai Pusat Sepeda & Motor Listrik yang beralamat di Jl. Ronggowarsito no. 2 Kampung Baru, Solo, masyarakat tinggal datang ke dealer motor listrik dan memilih motor listrik yang diingininya dan menunjukkan KTP untuk dicatat sebagai penerima subsidi.

Baca juga: Tips Aman Berkendara dengan Motor Listrik, Perhatikan Tiga Hal Ini
Bahkan di SELTRIK menyediakan unit motor listrik yang secara langsung dijual dengan harga yang langsung dipotong subsidi, dengan harga jual bersih yang jauh lebih murah daripada motor konvensional.
Unit sepeda motor listrik yang dijual di SELTRIK memiliki beberapa kekhasan bentuk layaknya sepeda motor konvensional ataupun bentuk skuter, namun ditampilkan dengan harga yang jauh lebih murah, yaitu dalam kisaran Rp 6 juta - Rp 8 juta.
Semua motor listrik yang menerima subsidi dipastikan telah mendapat kelayakan resmi dari Pemerintah karena telah melalui standar uji tipe.
Hal ini menjadikan masyarakat tidak perlu kuatir untuk menggunakan sepeda motor listrik, yang juga akan menunjang penghematan konsumsi BBM di negara Indonesia dan juga mendukung terciptanya lingkungan bebas emisi.
(*)
Subsidi Pangan Pemprov Jateng Tiba, Disalurkan 2 Desa di Klaten, Bupati Harap Warga Dapat Manfaat |
![]() |
---|
Kunjungi Boyolali, Wapres Gibran Sebut Ada Sanksi Bagi Penyalahgunaan BSU, Kerjasama dengan PPATK |
![]() |
---|
Cara Membuat Barcode BSU di Aplikasi Pospay untuk Cairkan di Kantor Pos, Siapkan Syaratnya |
![]() |
---|
Ambil Uang BSU 2025 di Kantor Pos Ternyata Ada Batas Tanggalnya, Jangan Sampai Terlewat dan Hangus |
![]() |
---|
Cara Ambil BSU 2025 di Kantor Pos: Simak Dokumen yang Diperlukan, Cek Status Penerimanya di PosPay |
![]() |
---|