Ambil Uang BSU 2025 di Kantor Pos Ternyata Ada Batas Tanggalnya, Jangan Sampai Terlewat dan Hangus
Jadwal pengambilan uang Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025, melalui Kantor Pos Indonesia ternyata ada batasnya.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Jadwal pengambilan uang Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025, melalui Kantor Pos Indonesia ternyata ada batasnya.
PT Pos Indonesia menegaskan bahwa seluruh proses pencairan BSU tidak dipungut biaya alias gratis.
Baca juga: Kuota Bantuan Subsidi Perumahan di Solo Raya Nyaris Habis, REI : Permintaan Meningkat Drastis
Pekerja yang sudah terdaftar dan memenuhi syarat diimbau untuk tidak menunda pengambilan BSU 2025 dan memastikan data di Pospay sudah benar sebelum datang ke Kantor Pos.
Dilansir dari Kompas.com, Vice President Penyaluran Bantuan Sosial PT Pos Indonesia, Andi Rosa Muhammad Ramdan, menjelaskan bahwa batas maksimal pengambilan BSU di Kantor Pos adalah 31 Juli 2025.
"Untuk batasan pengambilan BSU yang dibayarkan melalui Pos Indonesia sampai dengan 31 Juli 2025," kata Andi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/7/2025).
Meskipun begitu, ia tidak menutup kemungkinan batas waktu ini bisa diperpanjang jika ada keputusan baru dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Ia mengimbau para pekerja agar segera mengecek status penerimaan bantuan melalui aplikasi Pospay dan mengambil haknya secepat mungkin.
Apa yang Terjadi Jika BSU Tidak Diambil?
Menurut Andi, jika bantuan tidak diambil hingga melewati batas waktu yang ditentukan, dana BSU tersebut akan dikembalikan ke kas negara.
"Kalau melebihi batas waktu pengambilan tidak diambil, maka dana akan kami setorkan kembali ke kas negara berdasarkan surat dari Kemenaker," ujar Andi.
Hal ini menegaskan pentingnya ketepatan waktu bagi penerima bantuan agar dana tidak hangus.
Pemerintah berharap bantuan ini dapat digunakan untuk meringankan beban hidup para pekerja di tengah kondisi ekonomi yang masih dalam pemulihan.
Baca juga: Kapan BSU Cair? Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 Ditargetkan Cair Jumat untuk 5 Juta Rekening Pekerja
Bagaimana Cara Mengecek Status Penerima BSU Lewat Aplikasi Pospay?
Penerima BSU dapat melakukan pengecekan secara mandiri dengan aplikasi Pospay. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh dan buka aplikasi Pospay.
- Tekan ikon informasi ("i") di pojok kanan bawah.
- Pilih logo Kementerian Ketenagakerjaan.
- Klik opsi “Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025”.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Klik “Cek Status Penerima”.
- Jika NIK terdaftar sebagai penerima, Anda akan diminta melakukan verifikasi data dan foto KTP-el. Setelah itu, akan muncul QR Code yang harus dibawa saat pengambilan BSU. Tanpa QR Code, dana tidak bisa dicairkan di Kantor Pos.
Apa Saja Syarat dan Proses Mencairkan BSU di Kantor Pos?
Kunjungi Boyolali, Wapres Gibran Sebut Ada Sanksi Bagi Penyalahgunaan BSU, Kerjasama dengan PPATK |
![]() |
---|
Cara Membuat Barcode BSU di Aplikasi Pospay untuk Cairkan di Kantor Pos, Siapkan Syaratnya |
![]() |
---|
Cara Ambil BSU 2025 di Kantor Pos: Simak Dokumen yang Diperlukan, Cek Status Penerimanya di PosPay |
![]() |
---|
Nasib Pekerja yang BSU Belum Juga Cair, Sebagian Besar Bakal Disalurkan Lewat Kantor Pos |
![]() |
---|
Kirim 2 Kg Bayar 1 Kg, Begini Cara Nikmati Promo Ongkir SGS 2025 dari Pos Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.