Viral
Kasus Bayi Dibuang di Lampung Timur, Sang Pembuang Janji Bakal Ambil Bayi Setelah Tiga Tahun
Sesosok bayi perempuan ditemukan warga tergeletak di belakang sebuah warung di Dusun Kuripan, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur Kamis (8/2/2024) lalu.
Penulis: Tribun Network | Editor: Erlangga Bima Sakti
TRIBUNSOLO.COM - Sesosok bayi perempuan ditemukan warga tergeletak di belakang sebuah warung di Dusun Kuripan, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur Kamis (8/2/2024) lalu.
Saat ditemukan warga, bayi perempuan itu terbungkus kain dengan ari-ari yang masih menempel.
Selain itu, orang yang membuang bayi itu meninggalkan sebuah pesan.
Pesan itu berisi informasi mengenai nama dan waktu kelahiran bayi.
Baca juga: Sikap Tamara Tyasmara Dicurigai oleh Netizen Hingga Diusulkan Diperiksa Polisi, Ibu Dante Menangis
Bayi dibuang tersebut diberi nama Dea Ayu Fata Marimba, yang lahir pada Rabu, 7 Februari 2024, pukul 22.30 WIB.
Orang yang membuang bayi itu berpesan siapapun yang menemukan bayi itu agar menjaga dan merawat bayi itu hingga usia tiga tahun.
"Pasutri itu juga berjanji bayi akan diambil lagi setelah tiga tahun," kata Kapolsek Sukadana, AKP Zulkarnaen, Jumat (9/2/2024).
Baca juga: Mayat Bayi Perempuan di Bawah Jembatan Gegerkan Warga Paok Motong Lombok, Sempat Dikira Boneka
Menurutnya, usai mendapat laporan itu pihaknya bersama tim medis segera turun ke lokasi setelah menerima informasi penemuan bayi tersebut.
Bayi tersebut kemudian dievakuasi ke RSUD Sukadana untuk mendapatkan perawatan setelah dilakukan tindakan medis awal.
Sementara itu, proses penyelidikan masih terus dilakukan oleh pihak berwenang untuk mengungkap pelaku pembuangan bayi tersebut. (*)
Viral Video Wali Kota Solo Respati Ardi Minta Warga yang Tak Pernah Srawung Dilaporkan ke RT |
![]() |
---|
Kisah Haru dan Inspiratif Tukang Sepuh Emas di Solo Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, Didatangi Rektor |
![]() |
---|
Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
![]() |
---|
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.