Ramadhan 2024
Apakah Menonton Video Dewasa Bisa Membatalkan Puasa? Begini Penjelasannya
Berikut adalah hukum menonton film dewasa saat puasa, apakah puasanya batal atau tidak?
Penulis: Content Writer Tribun Solo | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Bagaimana hukum menonton film dewasa saat puasa? Apakah puasanya batal?
Dalam menjalankan ibadah puasa, umat muslim bukan hanya diwajibkan untuk menahan lapar dan haus, tetapi juga menahan hawa nafsu, termasuk syahwat.
Baca juga: Puluhan Ribu Warga Demak Terdampak Banjir, Kebutuhan Mendesak Pengungsi Makanan, Sandang dan Obat
Menurut beberapa pendapat, menonton film porno dapat membatalkan puasa.
Benarkah demikian?
Dilansir Tribunnews.Sultra.Com, Kecanduan pornografi dapat merusak kesehatan secara umum.
Kebiasaan menonton film porno memiliki banyak dampak negatif yang dapat merugikan kesehatan fisik hingga mental.
Seseorang yang mengalami kecanduan pornografi sering menggunakannya sebagai mekanisme koping yang tak sehat sebagai pengganti kehidupan seksual yang sehat.
Baca juga: Hukum Suami Istri Berciuman dan Berpelukan saat Puasa Ramadhan, Puasanya Batal atau Tidak?
Saat menjalankan ibadah puasa, aktivitas menonton video dewasa tidak membatalkan ibadah puasa, tetapi merusak pahala dan kualitas ibadah puasa yang bersangkutan.
Hal ini dijelaskan oleh Imam Nawawi didalam kitab Raudhatut Thalibin wa Umdatul Muftin, terkait hal-hal yang dianggap membatalkan puasa karena syahwat.
Pandangannya sebagai berikut:
Sperma jika keluar (ejakulasi) sebab onani, maka puasa seseorang batal. Tetapi jika mani keluar dengan semata-mata pikiran dan memandang dengan syahwat, maka puasanya tidak batal. Sedangkan ejakulasi sebab kontak fisik pada selain kemaluan, sentuhan, atau ciuman, maka puasanya batal. Ini pandangan mazhab Syafi’i. Demikian juga pandangan mayoritas ulama. (Lihat Imam An-Nawawi, Raudhatut Thalibin wa Umdatul Muftin, [Beirut, Darul Fikr: 2005 M/1425-1426 H], juz II, halaman 247).
Orang yang berpuasa sangat dianjurkan untuk menghindari tontonan film/video dewasa.
Hal ini karena tindakan tersebut dapat menimbulkan syahwat (yang membatalkan pahala puasa) dan membuat ejakulasi (yang membatalkan puasa).
Baca juga: Cara Membayar Hutang Puasa Ramadhan ketika Lupa Jumlah Harinya, Begini Penjelasan Solusinya
Hal-hal yang Membatalkan Puasa
Puasa menjadi batal karena beberapa hal ini:
1. Memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui mulut atau hidung, seperti menelan makanan, minum air, atau obat, atau juga beristinsyak (memasukkan air ke hidung saat berwudu) yang kebablasan sehingga air masuk ke dalam perut.
2. Muntah yang dilakukan dengan sengaja.
3. Mengalami haid bagi wanita ketika sedang puasa.
4. Berhubungan badan (hubungan seksual).
5. Keluarnya mani dengan sengaja (onani) atau masturbasi, atau keluarnya mani karena berciuman atau bercumbu.
(Magang TribunSolo.Com/Ilham)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.