Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo

Gibran di Masa Tenang Pemilu, Jalankan Tugas Wali Kota Solo, Tinjau Rumah Tak Layak Huni

Gibran meninjau Rumah Tidak Layak Huni di Solo. Kegiatan itu dia lakukan sebagai Wali Kota Solo dan dilaksanakan saat masa tenang.

TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meninjau sejumlah lokasi yang menjadi penerima program renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Senin (12/2/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meninjau sejumlah lokasi yang menjadi penerima program renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Senin (12/2/2024).

Setidaknya ada 9 unit rumah yang ditinjau.

RTLH yang disasar dari program ini menggunakan anggaran dari APBD dan Corporate Social Responsibility (CSR).

Hari ini pihaknya meninjau di Kelurahan Mojo, Sewu, Kedung Lumbu, dan Pucangsawit.

“Ini hari ini khusus RTLH. Jadi dari APBD intervensi, dari CSR swasta juga intervensi ben ndang rampung,” jelasnya.

Menurutnya, masih banyak RTLH yang harus segera dibenahi.

Namun, pihaknya sudah berhasil merenovasi banyak RTLH sehingga mengurangi kawasan kumuh di Kota Solo.

Baca juga: Jokowi Antarkan Cucunya ke Hotel Prabowo-Gibran, Jusuf Kalla Anggap Biasa Saja : Saya Juga Begitu

“Masih banyak yang kurang. Tapi berkurangnya juga cepat,” tuturnya.

Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) mencatat masih ada 62,92 hektar kawasan kumuh yang ada di Kota Solo.

Angka ini berkurang drastis setelah sebelumnya di tahun 2020 tercatat seluas 135,54 hektar.

Tiga tahun terakhir kawasan kumuh sudah berkurang hingga 72,62 hektar.

Di masa tenang mulai 11-13 Februari 2024 ia fokus menangani beberapa pekerjaan rumah.

Salah satunya penanganan RTLH.

“Ini tadi hari ini itu prioritas RTLH. Heem (masih banyak). Makanya kita bantu,” ungkapnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved