Pemilu 2024
Pencoblosan di Karanganyar, Warga Lansia dan Punya Keterbatasan Boleh Didampingi
Masyarakat Karanganyar diharapkan bisa menyumbangkan hak suaranya. Mereka yang memiliki keterbatasan juga ada perlakuan khusus.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - KPU Karanganyar mempersilakan pemilih lanjut usia dan memiliki keterbatasan menggunakan pendamping dalam melakukan pencoblosan pada 14 Februari 2024.
Namun, ada syarat untuk seseorang mendampingi lansia dan warga yang memiliki keterbatasan ini.
Mereka harus mengisi formulir pendamping C1.
Ketua KPU Karanganyar, Daryono mengatakan, pemilih lansia dan memiliki keterbatasan boleh didampingi saat memasuki ke dalam bilik.
"Pada prinsipnya menggunakan hak pilih dan ada keterbatasan bisa didampingi," kata Daryono, Senin (12/2/2024).
Nantinya, yang bisa mendampingi warga lansia dan memiliki keterbatasan ini adalah anggota keluarga atau KPPS yang ditunjuk.
Baca juga: Tidak Dapat Undangan, Apakah Bisa Mencoblos Hanya Pakai KTP di TPS? Ini Jawaban KPU
"Para pendamping mengisi form pendamping c1 nanti dicatat di kejadian khusus," ucap dia.
Daryono berharap masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya.
Dia juga berharap pencoblosan di Karanganyar bisa berjalan lancar.
"Kita berharap Pemilu lancar," kata dia. (*)
Gibran Menyambut Bergabungnya PKS di Koalisi Pemerintah, Soal PDIP Tunggu Keputusan Prabowo |
![]() |
---|
Gagal Dilantik, Caleg dari PDIP Datangi Kantor KPU Lagi dan Minta Tunda Pelantikan DPRD Karanganyar |
![]() |
---|
Anggota DPRD Boyolali Periode 2024-2029 Dilantik, Susetya Kusuma Jadi Ketua Sementara |
![]() |
---|
Jalan Tarso dan Teguh di Pilkada Wonogiri Jateng Makin Terbuka, Golkar Beri Rekomendasi |
![]() |
---|
Blak-blakan Teguh Prakosa Bicara Soal Koalisi di Solo Jateng: Sebut Masih Cair, Bisa Berubah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.