Breaking News
Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Pencoblosan di Karanganyar, Warga Lansia dan Punya Keterbatasan Boleh Didampingi

Masyarakat Karanganyar diharapkan bisa menyumbangkan hak suaranya. Mereka yang memiliki keterbatasan juga ada perlakuan khusus.

Tribunsolo.com
Ilustrasi pencoblosan. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - KPU Karanganyar mempersilakan pemilih lanjut usia dan memiliki keterbatasan menggunakan pendamping dalam melakukan pencoblosan pada 14 Februari 2024.

Namun, ada syarat untuk seseorang mendampingi lansia dan warga yang memiliki keterbatasan ini. 

Mereka harus mengisi formulir pendamping C1. 

Ketua KPU Karanganyar, Daryono mengatakan, pemilih lansia dan memiliki keterbatasan boleh didampingi saat memasuki ke dalam bilik.

"Pada prinsipnya menggunakan hak pilih dan ada keterbatasan bisa didampingi," kata Daryono, Senin (12/2/2024).

Nantinya, yang bisa mendampingi warga lansia dan memiliki keterbatasan ini adalah anggota keluarga atau KPPS yang ditunjuk.

Baca juga: Tidak Dapat Undangan, Apakah Bisa Mencoblos Hanya Pakai KTP di TPS? Ini Jawaban KPU

"Para pendamping mengisi form pendamping c1 nanti dicatat di kejadian khusus," ucap dia.

Daryono berharap masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya.

Dia juga berharap pencoblosan di Karanganyar bisa berjalan lancar.

"Kita berharap Pemilu lancar," kata dia. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved