Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Ketua PPK di Wonogiri Ditangkap karena Ganja, Di Mobilnya Simpan Kaus Paslon dan Uang Ratusan Juta

Uang ratusan yang tersimpan dalam mobil Toyota Avanza warna hitam milik Ketua PPK Wonogiri yang tersandung kasus narkoba ditemukan kepolisian.

|
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Erlangga Bima
Ketua PPK Kecamatan Wonogiri Kota yang tersandung kasus narkoba kepemilikan ganja.  

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima 

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Uang ratusan yang tersimpan dalam mobil Toyota Avanza warna hitam ditemukan kepolisian saat mengamankan Ketua PPK (PPK) Kecamatan Wonogiri berinisial HBR alias P (48) dalam kasus kepemilikan narkoba ganja.

Seperti yang diterangkan Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

"Di mobil ada uang senilai Rp 136 juta dan 200 kaos berwarna putih bergambar salah satu capres," kata Andi, Senin (12/2/2024). 

"Berdasarkan klarifikasi berkaitan dengan Pemilu," tambahnya.

Rinciannya, dalam mobil itu polisi mengamankan satu tas, 54 amplop warna cokelat yang masing-masing berisi uang senilai Rp 1,5 juta.

Baca juga: 404 Polisi Disebar ke 3.200 TPS, Kapolres Karanganyar Pesan Wajib Jadi Negosiator & Fasilitator

Baca juga: Tak Perlu Khawatir, 15 Puskesmas di Klaten Ini Tetap Buka Pelayanan Pas Coblosan Pemilu 2024

Sehingga total ada Rp 81 juta di dalam amplop. 

Selain itu, pihaknya juga menemukan amplop besar yang berisi uang senilai Rp 55 juta.

Sehingga total uang yang diamankan Rp 136 juta.

HBR, untuk diketahui, diamankan kepolisian pada 9 Februari 2024 sekira pukul 14.45 WIB. 

Lokasi diamankannya HBR ada di depan kantor pengiriman barang, Jalan RM Said, Brumbung, Kelurahan Kalinacar, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri

Barang bukti ganja yang diamankan dari tangan HBR seberat 113,82 gram. 

Ganja tersebut dibeli HBR secara online. 

(*) 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved