Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Kenapa Pemilu Selalu Dilaksanakan pada Hari Rabu? Ternyata Ada Alasannya Lho

KPU menjelaskan hari Rabu dipilih sebagai hari pencoblosan untuk menghindari libur panjang masyarakat.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TribunSolo.com / KOMPAS/ADRIAN FAJRIANSYAH
Ilustrasi Pemilu. 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Kerap menjadi pertanyaan, kenapa Pemilihan Umum (Pemilu) selalu dilakukan pada hari Rabu?

Menjawab pertanyaan itu, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochamad Afifuddin, menyebut ada alasan kenapa Pemilu di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir selalu digelar pada hari Rabu.

Pria yang akrab disapa Afif ini menyebut hari Rabu dipilih sebagai hari pencoblosan untuk menghindari libur panjang masyarakat.

Baca juga: Pencoblosan di TPS 12 Salakan Boyolali Dibagi Dua Sesi, Kekurangan 100 Lembar Surat Suara

"Pertama kita hitung, kalau ditaruh di Senin, orang akan berhimpit dengan hari libur, sehingga akan jadi panjang," kata Afif saat ditemui di kawasan Tangerang Selatan, Rabu (14/2/2024).

"Jadi di tengah minggu ini yang kita anggap akan sangat memungkinkan orang tidak menguntungkan dengan libur panjang," sambungnya.

Dia lantas mencontohkan, apabila pemungutan suara dilakukan pada hari Jumat, maka masyarakat juga akan mendapatkan libur panjang.

Pasalnya hari Jumat berdekatan dengan hari Sabtu dan Minggu.

Baca juga: Reaksi Ganjar Pranowo Soal Perhitungan Quick Count : Kamu Percaya Enggak Suara Saya Segitu?

Demikian juga jika dilakukan pada Senin, maka hari libur pun akan berdempetan dengan hari Sabtu dan Minggu.

KPU khawatir jika Pemilu dilaksanakan berdekatan hari libur maka masyarakat yang bakal jadi pemilih justru memilih untuk memanfaatkan hari libur dengan pergi keluar kota.

"Itu dalam asumsi-asumsi dasar kami. Sehingga kita pilih di hari yang katakanlah hari kerja, yang kemudian diliburkan, tidak ketemu dengan liburan yang lain yang kemudian panjang, long weekend, long holiday," jelas Afif.

Masyarakat yang keluar kota kita ini juga akan masuk ke dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) jika nanti misalnya hendak mencoblos tapi tengah berada di lokasi yang tak sesuai alamat di KTP.

Baca juga: Anies Baswedan Masih Yakin Bisa Lolos Putaran Kedua Pilpres 2024, Ini yang Jadi Alasannya

KPU sebagai penyelenggara Pemilu mengaku bakal kerepotan untuk menangani hal tersebut.

"Kalau kebanyakan memilih TPS (tempat pemungutan suara) asli, sebagaimana DPT (daftar pemilih tetap) lokasi di mana mereka tinggal ini sangat memudahkan kami," pungkasnya.

Untuk informasi, sejak Pilpres 2009, pencoblosan selalu diadakan tiap hari Rabu.

Pilpres 2009 diadakan pada 8 Juli 2009 yang bertepatan dengan hari Rabu.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved