Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Link Quick Count Pilpres dan Pileg 2024, Kamu Bisa Langsung Pantau di Sini

Pada pemilu kali ini akan dilakukan pemungutan suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) maupun pemilihan umum legislatif (pileg).

|
Warta Kota/Yulianto
Sejumlah pekerja saat melipat kertas surat suara untuk pemilihan calon Presiden dan Calon Wakil Presiden di Gudang Pergudangan Logistik KPU Jakarta Timur, kawasan Industri Pulo Gadung, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (9/1/2024). 

TRIBUNSOLO,COM - Proses pemilihan umur (Pemulu) 2024 diselenggarakan hari ini Rabu (14/2/2024).

Pada pemilu kali ini akan dilakukan pemungutan suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) maupun pemilihan umum legislatif (pileg).

Baca juga: Keunikan TPS 10 Jagoan Boyolali, KPPS Berkostum Tari Topeng Ireng, Hingga Siapkan Berbagai Sayuran

Sesuai jadwal yang ditentukan, pencoblosan dilakukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB.

Sementara itu, untuk hitung cepat atau quick count Pemilu 2024 akan mulai ditampilkan 2 jam setelah pemungutan suara selesai dilaksanakan, yakni pukul 15.00 WIB.

Bagi kamu yang ingin memantau hitung cepat tersebut bisa masuk ke tautan berikut >>> Link Quick count 

Sebagai informasi, hitung cepat atau quick count adalah metode verifikasi hasil pemilu yang dilakukan dengan menghitung persentase hasil pemilu di tempat pemungutan suara yang dijadikan sampel.

Hasil quick count bukanlah hasil resmi pemilu. Hasil resmi pemilu tetap menunggu perhitungan suara secara manual yang dilakukan KPU.

Link Quick Count Pileg 2024

Pada Pileg 2024, masyarakat memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan sebanyak 24 partai politik (parpol) sebagai peserta Pemilu 2024 yang memilih calon anggota legislatif periode tahun 2024-2029.

Baca juga: Mantan Ketua RT Ayah Jokowi Nyoblos di TPS Gibran Solo, Dapat Antrean 1, Berharap Pemilu Damai

Daftar 24 parpol peserta Pileg 2024:

  • Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  • Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
  • Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
  • Partai Golongan Karya (Golkar)
  • Partai Nasional Demokrat (NasDem)
  • Partai Buruh
  • Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Partai Gelora)
  • Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  • Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
  • Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
  • Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Partai Garuda)
  • Partai Amanat Nasional (PAN)
  • Partai Bulan Bintang (PBB)
  • Partai Demokrat
  • Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
  • Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
  • Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  • Partai Nangroe Aceh (Partai lokal Aceh)
  • Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa (Partai lokal Aceh)
  • Partai Darul Aceh (Partai lokal Aceh)
  • Partai Aceh (Partai lokal Aceh)
  • Partai Adil Sejahtera Aceh (Partai lokal Aceh)
  • Partai Soliditas Independen Rakyat Indonesia (Partai lokal Aceh)
  • Partai Ummat.

Hitung cepat Pileg 2024 bisa dilihat melalui tautan berikut >>> Quick Count Pileg 2024

(Kompas)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved