Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Raffi Ahmad Ditegur KPPS Gara-gara Rekam Video di TPS, KPU Jelaskan Aturannya

KPU tidak mau ada konten viral yang menyebar informasi soal preferensi pilihan masyarakat.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Kolase Tribun
Raffi Ahmad Ditegur Petugas KPPS 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sudah mengeluarkan imbauan soal larangan tidak boleh melakukan dokumentasi di tempat pemungutan suara (TPS).

KPU mengambil kebijakan itu demi meminimalisir masyarakat menyebarluaskan informasi, termasuk soal pilihannya saat di TPS.

"Kan di aturan kita, prinsip dasar tidak boleh mendokumentasikan pilihan dan menyebarnya. Akhirnya kita atur untuk juga tidak membawa HP (handphone) di TPS," kata Anggota KPU RI Mochamad Afifuddin di kawasan Tangerang Selatan, Rabu (14/2/2024).

"Untuk menghindari itu karena tidak boleh untuk menyebarkan pilihan," ia menambahkan.

Baca juga: Dahulukan Penghitungan Suara DPRD Kota Solo, TPS 024 Ditegur PPK Jebres: Tak Sesuai Aturan KPU Pusat

Afif juga menjelaskan ihwal pilihan merupakan rahasia masing-masing pemilih.

KPU juga tidak mau ada konten viral yang menyebar informasi soal preferensi pilihan masyarakat.

"Soalnya ini kan kerahasiaan pilihan masing-masing yang jangan sampai apa-apa yang viral pas benar apa tidak itu semakin banyak terjadi," tuturnya.

"Dan ini sebenarnya aturan sudah sejak pemilu yang lalu juga," pungkas Afif.

Dikutip dari Tribunnews.com, Raffi Ahmad ditegur petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS ) di tempatnya mencoblos, di TPS 001 Pangkalan Jati Batu, Depok, pada Rabu (14/2/2024).

Raffi ditegur petugas KPPS setelah dia ketahuan merekam dirinya sekaligus situasi tunggu di dalam TPS.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved