Berita Solo
Dikira Pengedar Uang Palsu, Lansia Asal Temanggung Akhirnya Dibebaskan
Seorang perempuan berinisial M (73) warga Jampirejo, Kabupaten Temanggung diamankan petugas kepolisian Polresta Solo pada Jumat (16/2/2024) lalu.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Ahmad Syarifudin
Dokumentasi Polresta Solo
Wanita Lansia berinisial M (73) asal Temanggung sempat diamankan petugas kepolisian Polresta Solo usai kedapatan membawa uang palsu untuk dibelanjakan di Pasar Hardjo Saksono, Serengan.
Dari penelusuran petugas, M ternyata pernah terjerat perkara yang sama pada tahun 1998 silam di Temanggung.
"Yang mana terduga Pelaku juga pernah diproses di Polsek Temanggung dalam perkara Uang Palsu pada tahun sekitar Tahun 1998," ungkap Kompol Ismanto.
Meski demikian pihak kepolisian Polresta Solo akhirnya mengambil langkah untuk membebaskan M lantaran sejumlah alasan.
"Sedangkan untuk pelaku kita selesaikan secara restorative justice, dikarenakan pelaku tidak mempunyai niat untuk melakukan peredaran uang palsu tersebut. Dan saat ini pelaku juga sedang merawat anaknya yang mengalami sakit kurang ingatan," pungkasnya.
Baca juga: KRONOLOGI Penembakan Warga Bayat Klaten, Berawal dari Mabuk Menjadi Duel
(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Solo
Biaya Hidup di Kota Solo Murah? Simak Faktor yang Membuat Biaya Hidup di Surakarta Relatif Murah |
![]() |
---|
5 Toko Jas Hujan di Solo Jateng, Sediakan Aneka Jas Hujan Berkualitas dan Harga Bervariasi |
![]() |
---|
Nikmati Pensiun di Solo Jateng, Jokowi Banyak Tawaran jadi Juru Kampanye Calon Kepala Daerah |
![]() |
---|
Saat Kaesang Gendong Bocah Bernama Gibran, Ingatkan ke Warga Kalau Jokowi Sudah Pulang ke Solo |
![]() |
---|
Daftar Tarif Jalan Tol Solo-Klaten, Tak Lagi Gratis Mulai Besok Sabtu 2 November 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.