Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo

Dikira Pengedar Uang Palsu, Lansia Asal Temanggung Akhirnya Dibebaskan

Seorang perempuan berinisial M (73) warga Jampirejo, Kabupaten Temanggung diamankan petugas kepolisian Polresta Solo pada Jumat (16/2/2024) lalu.

Dokumentasi Polresta Solo
Wanita Lansia berinisial M (73) asal Temanggung sempat diamankan petugas kepolisian Polresta Solo usai kedapatan membawa uang palsu untuk dibelanjakan di Pasar Hardjo Saksono, Serengan. 

Dari penelusuran petugas, M ternyata pernah terjerat perkara yang sama pada tahun 1998 silam di Temanggung.

"Yang mana terduga Pelaku juga pernah diproses di Polsek Temanggung dalam perkara Uang Palsu pada tahun sekitar Tahun 1998," ungkap Kompol Ismanto.

Meski demikian pihak kepolisian Polresta Solo akhirnya mengambil langkah untuk membebaskan M lantaran sejumlah alasan.

"Sedangkan untuk pelaku kita selesaikan secara restorative justice, dikarenakan pelaku tidak mempunyai niat untuk melakukan peredaran uang palsu tersebut. Dan saat ini pelaku juga sedang merawat anaknya yang mengalami sakit kurang ingatan," pungkasnya.

Baca juga: KRONOLOGI Penembakan Warga Bayat Klaten, Berawal dari Mabuk Menjadi Duel

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved