Pemilu 2024
KPU Pastikan Tak Ada Kesalahan Lagi di Coblosan Ulang TPS 32 Makamhaji
KPU memastikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 32, Makamhaji, Sukoharjo, pada Minggu (18/2/2024) telah sesuai dengan jumlah DPT setempat.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Ahmad Syarifudin
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - KPU telah memastikan surat suara dalam penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 32, Makamhaji, Sukoharjo, pada Minggu (18/2/2024) telah sesuai dengan jumlah DPT setempat.
Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 32 Makamhaji, setidaknya ada 263 Pemilih. Pemungutan suara ulang (PSU) ini hanya dua jenis surat suara yakni surat Suara DPD dan Presiden.
Divisi Perencanaan dan Informasi KPU Sukoharjo, Arief Wicaksono mengatakan pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) kali ini tidak ada pemilih yang Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Baca juga: Bawaslu Jawa Tengah Sebut 25 TPS yang Diminta PSU, Turun Ketimbang Pemilu 2019
"Surat suara sebanyak 263 sesuai dengan DPT dan PSU ini tidak ada DPTb," ucap Arief, Minggu (18/2/2024).
Ia juga menjelaskan, Distribusi Formulir C6 atau surat pemberitahuan untuk pencoblosan ulang sudah distribusi ke warga setempat.
"H-1 kami (PKU Sukoharjo) telah mendistribusikan Formulir C6, dan memberikan sosialisasi terkait pemilihan pada PSU ini hanya dua suara yakni DPD dan Presiden," paparnya.
Baca juga: PDIP Nyatakan Siap Jadi Oposisi Jika Prabowo-Gibran Menang, Sandiaga Masih Rahasiakan Sikap PPP
Lebih lanjut, Arief mengaku tidak ada perbedaan dari mekanisme pemungutan suara. Mekanisme yang dilakukan sesuai dengan peraturan KPU (PKPU) di mana durasi penyelenggaran dimulai pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB.
"Karena ini hanya dua surat suara jadi Pemungutan Suara Ulang ini saya kira lebih cepat," tandasnya.
Baca juga: Mahfud MD Luruskan soal Pernyataan Pemilu Sudah Selesai, Bantah Tak Lagi Kompak dengan Ganjar
(*)
Gibran Menyambut Bergabungnya PKS di Koalisi Pemerintah, Soal PDIP Tunggu Keputusan Prabowo |
![]() |
---|
Gagal Dilantik, Caleg dari PDIP Datangi Kantor KPU Lagi dan Minta Tunda Pelantikan DPRD Karanganyar |
![]() |
---|
Anggota DPRD Boyolali Periode 2024-2029 Dilantik, Susetya Kusuma Jadi Ketua Sementara |
![]() |
---|
Jalan Tarso dan Teguh di Pilkada Wonogiri Jateng Makin Terbuka, Golkar Beri Rekomendasi |
![]() |
---|
Blak-blakan Teguh Prakosa Bicara Soal Koalisi di Solo Jateng: Sebut Masih Cair, Bisa Berubah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.