Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

DPD Golkar Boyolali Curiga dengan Surat Suara Tidak Sah di Juwangi, Minta Coblosan Ulang

Golkar Boyolali menuntut adanya coblosan ulang di Juwangi. Itu dampak adanya dugaan surat suara yang sengaja dirusak.

Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
Istimewa/Dok.DPD Golkar Boyolali
Salah satu foto surat suara yang diduga sengaja dirusak. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Boyolali mencium kecurangan dalam pemungutan dan penghitungan suara 14 Februari lalu.

DPD Golkar menduga ada praktik kotor yang terjadi di beberapa TPS yang ada di Kecamatan Juwangi.

Ketua DPD Golkar, Fuadi menduga surat suara untuk Calegnya di Dapil 3 Boyolali itu banyak yang rusak.

Surat suara yang telah tercoblos nama caleg dari Golkar pasti rusak.

Dalam surat suara itu pasti ada lubang yang tak beraturan seperti bekas kuku atau robek.

"Dikuku (Dirusak dengan kuku) ada juga yang pakai ali-ali (Cincin khusus)," kata Fuadi, Senin (19/2/2024).

Tak hanya satu atau dua surat suara yang rusak.

Ada hampir seribuan surat suara untuk Caleg Golkar yang sengaja dirusak.

Rusaknya surat suara Golkar itu terjadi hampir di seluruh TPS yang ada di Juwangi.

"Kemarin saya ke sana (Juwangi). Bahkan saya kumpulkan saksi yang ada di sana," jelasnya.

Saksi dari Golkar dengan jelas melihat kecurangan yang dilakukan KPPS itu.

Hanya saja, karena mendapat tekanan dari kepala desa setempat yang berkeliaran di dalam TPS, saksinya tidak bisa berbuat banyak.

Baca juga: KPU Pastikan Tak Ada Kesalahan Lagi di Coblosan Ulang TPS 32 Makamhaji

Kades tersebut pun memberikan tekanan bagi saksi-saksi dari partai Golkar yang tengah bertugas.

"Saksi mendapat tekanan. Di luar (TPS) juga banyak preman-preman," kata Fuadi.

Dugaan kecurangan itu pun langsung ditindaklanjuti DPD Partai Golkar.

Pihaknya telah membuat surat resmi kepada Panwascam, Bawaslu dan KPU Boyolali agar kotak suara yang tersebar di TPS di Juwangi dibuka.

Dengan begitu seluruh pihak dapat menyaksikan bersama kondisi surat suara tersebut.

"Kalau itu benar seperti apa yang saya katakan (Surat suara untuk Golkar sengaja dirusak) itu, kita minta PSU (Pemungutan Suara Ulang)," kata

Ketua Bawaslu Boyolali, Widodo membenarkan adanya laporan keberatan pemungutan dan penghitungan suara di Juwangi itu.

DPD Partai Golkar yang merasa ada dugaan kecurangan itu meminta agar surat suara dibuka.

Pihaknya pun kemudian menjawab surat tersebut.

"Bahwa itu bisa dijadikan bahan pembetulan saat rekapitulasi di tingkat kecamatan," kata dia.

Hanya saja, pihaknya belum bisa memutuskan apakah bisa dilakukan penghitungan ulang atau tidak.

"Itu nanti yang memutuskan di Pleno (Rekapitulasi) di Kecamatan," tambahnya.

Rapat pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan akan dilakukan besok, Selasa (19/2/2024).

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved