Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Caleg Demokrat di Jembrana Laporkan ada Dugaan Politik Uang, Bawa Saksi dan 2 Lembar Rp 50 Ribu

Satu calon anggota legislatif (caleg) DPRD Jembrana dari Partai Demokrat melaporkan dugaan kecurangan politik uang ke Bawaslu Jembrana pada Senin.

Penulis: Tribun Network | Editor: Mardon Widiyanto
Tribun Bali/I Made Prasetia
Caleg Dapil 3 Kecamatan Pekutatan Kabupaten Jembrana, Komang Suartika alias Mang Bole melaporkan indikasi atau dugaan kecurangan yakni money politik pada Pemilu 2024 ke Bawaslu Jembrana, Senin (19/2/2024). 

TRIBUNSOLO.COM - Satu calon anggota legislatif (caleg) DPRD Jembrana melaporkan adannya indikasi atau dugaan kecurangan yakni money politics atau politik uang pada Pemilu 2024 ke Bawaslu Jembrana pada Senin (19/2/2024).

Laporan dari caleg Dapil 3 Kecamatan Pekutatan Kabupaten Jembrana, Komang Suartika alias Mang Bole diklaim untuk mengedukasi masyarakat agar tidak selalu menerapkan money politics karena ini mengancam demokrasi dan membuat masyarakat yang berkompeten justru tersingkirkan.

Baca juga: Biaya Kereta Cepat Jakarta-Bandung Membengkak, BUMN: Sudah Tertutupi dari Pinjaman Bank China

Menurut pantauan, laporan tersebut diterima langsung oleh Sentra Gakkumdu Jembrana di Kantor Bawaslu sekitar pukul 10.30 WITA.

Pelapor juga membawa saksi serta barang bukti berupa dua lembar uang pecahan Rp 50.000.

Selanjutnya, laporan tersebut bakal ditindaklanjuti oleh Bawaslu Jembrana.

Caleg dari Partai Demokrat itu mengatakan, pihaknya mendapat informasi dugaan money politik dari salah satu peserta Pemilu pada Selasa (13/2/2024) malam.

Ia bersama tim kemudian menelusuri informasi tersebut dan sempat memeriksa salah satu terduga pelaku.

"Ternyata isu tersebut benar terjadi. Kita interogasi terduga pelaku untuk menanyakan pergerakan mereka kepada masyarakat atau pemilih," kata Komang Suartika saat dijumpai di Kantor Bawaslu Jembrana.

Selanjutnya, kata dia, pihaknya memberanikan diri untuk melaporkan dugaan money politics tersebut ke Bawaslu.

Pihaknya juga membawa salah satu saksi serta barang bukti uang cash.

"Saksi kita sudah hadirkan dan barang bukti berupa uang tunai sudah kami serahkan untuk ditindaklanjuti," jelas mantan Perbekel Desa Medewi ini.

Disinggung mengenai apakah laporan ini didasarkan pada kekecewaan karena dirinya diprediksi tak lolos sebagai wakil rakyat di DPRD Jembrana, Mang Bole mengatakan dirinya menerima dengan legowo hasil pemungutan suara Pileg 2024.

Namun, ia menegaskan dirinya hanya ingin mengedukasi masyarakat, terutama masyarakat Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan. Diharapkan kedepannya agar tidak menerapkan money politics pada perhelatan pesta demokrasi.

"Kami hanya menegaskan di kemudian hari agar tidak terjadi money politics lagi. Sebab nantinya ketika ada seseorang yang memiliki kemampuan melayani masyarakat untuk memajukan wilayah ternyata tidak didukung finansial menjadi gagal dalam pemilihan. Khusus Desa Medewi tidak merembet ke wilayah lain. Ini untuk mengajarkan generasi kedepan baik itu anak cucu dan masyarakat saya di semua tingkatan mulai Kelian Banjar/adat agar benar-benar murni untuk kepentingan masyarakat dan desa," katanya.

Baca juga: Respons Singkat Gibran usai Almas Batalkan Tuntutan Rp 10 Juta dalam Kasus Wanprestasi

Laporan dugaan money politik sudah diterima Bawaslu Jembrana di Kantornya, Senin (19/2/2023).
Laporan dugaan money politik sudah diterima Bawaslu Jembrana di Kantornya, Senin (19/2/2023). (Tribun Bali/ I Made Prasetia)

Tanggapan Bawaslu Jembrana

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved