Almas Gugat Gibran di PN Solo
Respons Singkat Gibran usai Almas Batalkan Tuntutan Rp 10 Juta dalam Kasus Wanprestasi
Pembatalan tuntutan Rp 10 juta yang dilakukan Almas Tsaqibbirru direspons Gibran Rakabuming Raka.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pembatalan tuntutan Rp 10 juta yang dilakukan Almas Tsaqibbirru direspons Gibran Rakabuming Raka.
Pihak Almas hanya menuntut ucapan terima kasih dari Gibran di media massa atas hasil gugatan Almas tentang batas usia capres-cawapres yang dikabulkan sebagian Mahkamah Konstitusi (MK).
Hasil tersebut kemudian berujung Gibran mampu mendaftarkan diri sebagai cawapres kontestan Pilpres 2024.
Gibran hanya memberi respons singkat atas pembatalan tuntutan Rp 10 juta itu.
Baca juga: Usai Batalkan Tuntutan Rp 10 Juta, Almas Tuntut Ucapan Terima Kasih, Kuasa Hukum Gibran Keberatan
Baca juga: Prabowo-Gibran Unggul Quick Count, Ganjar-Anies Ragu, Pengamat: Tidak Bisa Menyenangkan Yang Kalah
“Oh gitu, nggih,” ucap dia di Pendopo Puro Mangkunagaran Solo, Senin (19/2/2024).
Gibran pun tidak ingin menanggapi lebih lanjut.
Saat ini ia telah menyerahkan kasus ini pada kuasa hukumnya.
“Ya itu nanti biar ditindaklanjuti oleh para personel yang kami tugaskan," ujar dia.
"Ya nanti kami tindaklanjuti lagi,” tambahnya.
(*)
Alasan Majelis Hakim PN Solo Tolak Gugatan Almas Berujung Gibran Lolos |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Gibran Lolos Gugatan Wanprestasi, Almas Dibebankan Rp 248 Ribu |
![]() |
---|
4 Saksi Almas Tak Hadir, Hingga Ada Yang Mengundurkan Diri, Sidang Wanprestasi Gibran Ditunda |
![]() |
---|
Pihak Gibran Sebut Bukti Almas Tak Relevan Dalam Sidang Wanprestasi di PN Solo |
![]() |
---|
Bukti Pihak Almas, Ada Putusan MK, Singgung Ucapan Terima Kasih Gibran ke Prabowo & Megawati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.