Pemilu 2024
KPU RI Pastikan Aplikasi Sirekap Sudah Diaudit oleh Lembaga Berwenang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengatakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sudah diaudit oleh lembaga yang berwenang.
Penulis: Tribun Network | Editor: Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM - Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) diminta untuk diaudit karena menimbulkan kesalahan input data (data entry) melalui aplikasi Sirekap.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengatakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sudah diaudit oleh lembaga yang berwenang.
"Sudah diaudit oleh lembaga yang berwenang. Assessment sudah dilakukan," kata Anggota KPU RI Idham Holik di kantornya, Senin (19/2/2024).
Baca juga: Menang atau Kalah, Anies Baswedan Tetap Usung Gerakan Perubahan : Saya Tak Akan Menyeberang
Namun begitu Idham tidak menjelaskan lembaga mana saja yang telah mengaudit Sirekap itu. Di satu sisi ia kembali menegaskan Sirekap merupakan alat bantu dan bukan acuan utama hasil pemungutan suara.
Idham merekomendasikan masyarakat untuk tetap menjadikan rekapitulasi berjenjang di situs KPU sebagai patokan utama.
"Sirekap adalah alat bantu, ketika alat bantu dilihat dan jangan lupa hasil resmi adalah rekapitulasi berjenjang yang dilakukan dari TPS (tempat pemungutan suara) ke PPK sampai KPU RI," tuturnya.
Sebelumnya, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendesak KPU melibatkan pakar teknologi informasi independen untuk mengaudit investigasi dan mengungkap sumber kesalahan input data (data entry) melalui aplikasi Sirekap.
Baca juga: Caleg Demokrat di Jembrana Laporkan ada Dugaan Politik Uang, Bawa Saksi dan 2 Lembar Rp 50 Ribu
"Saya kira di Indonesia ada banyak sekali perusahaan-perusahaan besar yang memiliki pengalaman dan track record untuk melakukan audit di skala ini. Itu satu hal yang sangat mudah ditunjuk, dan itu harus dilakukan oleh pihak yang independen," kata Deputi Kanal Media TPN, Karaniya Dharmasaputra dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Jumat (16/2/2024).
Karaniya menegaskan, kekeliruan ini harus diselesaikan secara transparan dan independen, serta melibatkan pihak-pihak terkait dan ahli teknologi informasi.
Selain itu, menurut Karaniya, saat ini merupakan saat paling tepat bagi DPR untuk memanggil KPU guna mempertanggungjawabkan kekisruhan data Pemilu.
(*)
| Gibran Menyambut Bergabungnya PKS di Koalisi Pemerintah, Soal PDIP Tunggu Keputusan Prabowo |
|
|---|
| Gagal Dilantik, Caleg dari PDIP Datangi Kantor KPU Lagi dan Minta Tunda Pelantikan DPRD Karanganyar |
|
|---|
| Anggota DPRD Boyolali Periode 2024-2029 Dilantik, Susetya Kusuma Jadi Ketua Sementara |
|
|---|
| Jalan Tarso dan Teguh di Pilkada Wonogiri Jateng Makin Terbuka, Golkar Beri Rekomendasi |
|
|---|
| Blak-blakan Teguh Prakosa Bicara Soal Koalisi di Solo Jateng: Sebut Masih Cair, Bisa Berubah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Komisioner-Komisi-Pemilihan-Umum-KPU-Idham-Holik.jpg)