Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Sebanyak 4 TPS di Kota Padang Bakal Dilakukan Pemungutan Suara Ulang

Ada Sebanyak 4 TPS di Kota Padang dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) oleh KPU Kota Padang.

Penulis: Tribun Network | Editor: Mardon Widiyanto
Istimewa
Ilustrasi KPU 

"Surat sudah dimasukan ke KPU dua hari yang lalu," kata Eris Nanda, Senin (19/2/2024).

Eris Nanda mengatakan hingga saat ini, belum ada balasan dari KPU Padang.

Menurutnya, sesuai aturan PSU harus dilakukan maksimal 10 hari setelah hari pencoblosan atau tanggal 24 Februari 2024.

"Koordinasi dengan ketua KPU Padang, dia minta klarifikasi ke jajarannya, baik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sampai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)," kata Eris Nanda.

(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved