Breaking News

Aksi Penembakan di Klaten

Sosok D, Pelaku Penembakan di Klaten, Residivis yang Keluar Penjara 2021

Sosok D, pelaku penembakan di Klate, merupakan pria 25 tahun yang bekerja di salah satu ekspedisi. 

Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Zharfan Muhana
D, pelaku penembakan di Klaten saat berada di Mapolres Klaten, Selasa (20/2/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Sosok D, pelaku penembakan di Klate, merupakan pria 25 tahun yang bekerja di salah satu ekspedisi. 

Itu diungkapkan langsung D saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Klaten, Selasa (20/2/2024). 

"Kerja di perusahaan ekspedisi," ucap dia.

Tidak hanya itu, dia juga merupakan seorang residivis. 

D pernah terjerat kasus penganiayaan. 

Baca juga: Pelaku Penembakan di Klaten Tak Tahu, Rekan Ambil Senjata di Dashboard Motor, Tembak Korban 3 Kali

Baca juga: Diburu Polisi, Rekan D Pelaku Penembakan di Klaten, Sempat Lepaskan 3 Kali Tembakan ke Korban

"Terakhir keluar penjara 2021," ungkapnya.

Pelaku penembakan di Klaten pun sudah berkeluarga. 

Dia ditangkap polisi saat tengah berada di rumah.

Atas tindakannya, D kini terancam dikenakan pasal 170 ayat (2) ke 1e KUHP, atau pasal 351 ayat 1 KUHP. 

Dengan hukuman 7 tahun penjara. 

Itu setelah dirinya melukai korban berinisial S (22) dengan airsoft gun berpeluru gotri. 

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved