Aksi Penembakan di Klaten
Tembak Warga Bayat, 'D' Pelaku Penembakan di Klaten Terancam 7 Tahun Penjara
Seorang pelaku penembakan di Klaten berinisial D (25) terancam hukuman pidana.
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Seorang pelaku penembakan di Klaten berinisial D (25) terancam hukuman pidana.
Itu setelah terdapat korban dalam aksi penembakan yang dilakukannya di Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten.
Korban itu berinisial S (22), warga Desa Paseban, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten.
S mengalami luka di sejumlah bagian tubuh, diantaranya tangan, kepala bagian belakang, punggung, dan dada.
D kini dikenakan pasal 170 ayat (2) ke 1e KUHP, atau pasal 351 ayat 1 KUHP.
Baca juga: Jarak 5 Meter, Pelaku Penembakan di Klaten Lepas 6 Tembakan, Korban Selamatkan Diri Lewat Sawah
Baca juga: Kaos Rp 70 Ribu yang Dibeli Online, Picu Penembakan di Klaten, Korban Luka di Dada
"Dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun penjara," ucap Kapolres Klaten, AKBP Warsono, Selasa (20/2/2024).
Berikut bunyi pasal 170 ayat (2) ke 1e KUHP :
Yang bersalah diancam:
1. dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun, jika ia dengan sengaja menghancurkan barang atau jika kekerasan yang digunakan mengakibatkan luka-luka.
Sementara untuk bunyi pasal 351 ayat 1 KUHP :
Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah,
(*)
Sosok D, Pelaku Penembakan di Klaten, Residivis yang Keluar Penjara 2021 |
![]() |
---|
Pelaku Penembakan di Klaten Tak Tahu, Rekan Ambil Senjata di Dashboard Motor, Tembak Korban 3 Kali |
![]() |
---|
'Saya Tidak Suka Dengan Korban', Pengakuan 'D', Pelaku Penembakan di Klaten |
![]() |
---|
Diburu Polisi, Rekan 'D' Pelaku Penembakan di Klaten, Sempat Lepaskan 3 Kali Tembakan ke Korban |
![]() |
---|
Jarak 5 Meter, Pelaku Penembakan di Klaten Lepas 6 Tembakan, Korban Selamatkan Diri Lewat Sawah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.