Pemilu 2024
KPU Tegaskan Tak Ada Pemungutan Suara Ulang Lagi di Boyolali
Potensi pemungutan suara ulang (PSU) susulan Pemilu 2024 tidak akan ada lagi di Kabupaten Boyolali.
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Potensi pemungutan suara ulang (PSU) susulan Pemilu 2024 tidak akan ada lagi di Kabupaten Boyolali.
Itu mengingat batas waktu yang ada.
Batas akhir dilakukannya PSU yang pada 24 Februari 2024.
Seperti yang dijelaskan Ketua KPU Boyolali, Maya Yudayanti.
"Tidak ada (PSU), sudah tidak cukup waktunya," ujar Maya saat ditemui sela pengecekan TPS yang melakukan PSU di Desa Kadireso, Kecamatan Teras, Jumat (23/2/2024).
Baca juga: Nazar Mariyo Jalan Kaki, Dulu Jokowi Menang Pilpres 2019, Kini Prabowo-Gibran Unggul Pilpres 2024
Baca juga: Teka-teki Keberadaan Gibran, Sebut Akan Bertemu Prabowo Malam Kemarin, Hari Ini Tak Ngantor di Solo
Maya mengatakan bila melakukan PSU, pihaknya harus melakukan persiapan logistik dan banyak hal lagi.
Logistik sendiri tidak bisa dipesan secara mendadak.
"Jadi kalau ada keberatan dan sebagainya, ya prosesnya melalui Mahkamah Konstitusi," jelasnya.
Terlebih, waktu pemungutan suara ulang di atur dalam Undang-Undang (UU) tentang pemilu.
Yakni Pasal 373 UU No. 7 tahun 2017 yang menyebutkan pemungutan suara ulang di TPS dilaksanakan paling lama 10 hari setelah hari pemungutan suara.
(*)
Gibran Menyambut Bergabungnya PKS di Koalisi Pemerintah, Soal PDIP Tunggu Keputusan Prabowo |
![]() |
---|
Gagal Dilantik, Caleg dari PDIP Datangi Kantor KPU Lagi dan Minta Tunda Pelantikan DPRD Karanganyar |
![]() |
---|
Anggota DPRD Boyolali Periode 2024-2029 Dilantik, Susetya Kusuma Jadi Ketua Sementara |
![]() |
---|
Jalan Tarso dan Teguh di Pilkada Wonogiri Jateng Makin Terbuka, Golkar Beri Rekomendasi |
![]() |
---|
Blak-blakan Teguh Prakosa Bicara Soal Koalisi di Solo Jateng: Sebut Masih Cair, Bisa Berubah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.