Pemilu 2024

KPU Bangkalan Hanya Lakukan PSU di 3 dari 8 TPS yang Direkomendasi, Bawaslu belum Terima Penjelasan

Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh menjelaskan, KPU telah mengabaikan rekomendasi PSU yang sudah disampaikan sebelumnya.

Penulis: Tribun Network | Editor: Erlangga Bima Sakti
TribunSolo.com / Zharfan Muhana
Pemilih memasukkan surat suara Pemilu 2024 ke kotak suara yang ada di TPS. (ilustrasi) 

TRIBUNSOLO.COM - KPU Bangkalan hanya melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di 3 dari 8 TPS yang direkomendasikan oleh Bawaslu, Sabtu (24/2/2024).

Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh menjelaskan, KPU telah mengabaikan rekomendasi PSU yang sudah disampaikan sebelumnya.

Pasalnya sampai batas akhir pelaksanaan, hanya 3 TPS yang dilakukan PSU, sedangkan 5 lainnya tidak.

"Belum ada penjelasan secara tertulis kepada Bawaslu mengapa PSU di 5 TPS tidak dilaksanakan oleh KPU," ujar dia, Minggu (25/2/2024).

Baca juga: PSU Pilpres 2024 Kadireso Boyolali, Prabowo-Gibran Unggul di TPS 06, Ganjar-Mahfud Unggul di TPS 07

Menurutnya hal ini sudah dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur.

Laporan itu yakni tentang sisa TPS yang tidak melakukan PSU serta langkah-langkah yang bisa ditempuh oleh Bawaslu.

Adapun langkah yang bisa dilakukan di antaranya memidanakan komisioner KPU Bangkalan atau menuntut pelanggaran etik komisioner KPU Bangkalan.

"Kemungkinan-kemungkinan yang akan kami tempuh, akan dikaji lagi Senin besok," ujar dia.

Terpisah, Divisi SDM Parmas dan Sosdiklih KPU Bangkalan, Sairil Munir mengatakan, pihaknya sudah menerima rekomendasi PSU dari Bawaslu.

Baca juga: KPU Tegaskan Tak Ada Pemungutan Suara Ulang Lagi di Boyolali

Namun, pihaknya juga telah melakukan konfirmasi ke lapangan dan tidak ditemukan adanya persoalan.

"Kami sudah menindaklanjuti rekom Bawaslu dan setelah kami klarifikasi pada petugas di masing-masing TPS, tidak ada persoalan. Yang memang ada persoalan itu kami lakukan PSU di 3 TPS," jelasnya.

Pihaknya mengaku telah meminta klarifikasi kepada KPPS serta memberikan surat pemberitahuan pada Bawaslu atas temuan di bawah.

"Temuan KPU di bawah tidak ada problem. Itu sudah dilaporkan ke Bawaslu, sehingga yang kami lakukan PSU yang memang ada masalah," tegasnya. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved