Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar

10 Desa di Karanganyar Dipimpin Pj, Kades Terdahulu Ada yang Nyaleg, Meninggal & Terlibat Pidana

10 desa itu Desa Berjo, Desa Kuto, Desa Ngadirejo, Desa Ngringo, Desa Gedongan, Desa Plesungan, Desa Dayu, Desa Kemuning, Desa Jenawi, & Desa Gawanan

TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Ilustrasi kades 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Kades Dayu, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar akan digantikan Penjabat (Pj) Kades baru karena kades sebelumnya meninggal dunia.

Hal ini membuat Desa Dayu kini dijabat oleh Pj Kades oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar dengan usulan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Kabid Aparatur Pemerintah Desa, Dinas Pemberdayaan Desa dan Masyarakat (Dispermasdes) Karanganyar, Anung Dharmawan mengatakan ada 10 desa yang kini dijabat Pj Kades.

"Masing-masing dari 10 desa itu, dipimpin oleh Pj, karena Kades sebelumnya meninggalkan jabatannya," kata Anung, Senin (26/2/2024).

Anung mengatakan 10 desa yang dimaksud yaitu Desa Berjo, Kemuning di Kecamatan Ngargoyoso, Desa Kuto di Kecamatan Kerjo, Desa Ngadirejo di Kecamatan Mojogedang.

Baca juga: Kades Dayu di Karanganyar Meninggal, Pemkab Bakal Tunjuk Penjabat dari ASN, Cegah Kekosongan Jabatan

Baca juga: Sumbatan Sampah di Gorong-gorong Jadi Biang Keladi Luapan Air Saat Hujan Deras di Karanganyar 

Kemudian di Desa Ngringo di Kecamatan Jaten, Desa Gedongan, Gawanan di Kecamatan Colomadu, Desa Plesungan di Kecamatan Gondangrejo, Desa Dayu di Kecamatan Karangpandan, dan Desa Jenawi di Kecamatan Jenawi.

"Posisi mereka digantikan PJ ada beberapa hal, ada yang mengundurkan diri karena nyaleg, meninggal dunia serta terseret kasus pidana," kata dia.

Ia mengatakan, posisi Kades yang diganti PJ karena mengundurkan diri yaitu Desa Kemuning, Kuto, Ngringo, Gawanan, Plesungan, serta Jenawi.

Kemudian posisi kades yang digantikan Pj karena meninggal dunia yaitu Desa Ngadirejo, Dayu.

"Sementara itu, Desa Gedongan dan Berjo, saat ini dipimpin Pj Kades karena Kades sebelumnya terlibat kasus pidana," pungkasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved