Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Alasan T, Komisioner KPU Wonogiri yang Dipanggil Bawaslu Absen Rekapitulasi Suara Pemilu 2024: Sakit

Komisioner KPU Wonogiri berinisial T tidak hadir dalam proses rekapitulasi suara Pemilu 2024. T tidak hadir karena izin sakit. 

TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti
Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten di Wonogiri, Senin (26/2/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima 

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Komisioner KPU Wonogiri berinisial T tidak hadir dalam proses rekapitulasi suara Pemilu 2024.

Proses tersebut berlangsung selama tiga hari dari 25 hingga 27 Februari 2024. 

T tidak hadir karena izin sakit. 

T, untuk diketahui, merupakan Komisioner KPU yang tidak menghadiri panggilan Bawaslu Wonogiri untuk dimintai klarifikasi kasus dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan eks ketua PPPK Wonogiri Kota berinisiail HBR alias P. 

Ketidakhadiran T dalam proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 direspons Komisioner Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Wonogiri, Mayaris Kusdi. 

Baca juga: Ambil Alih Proses Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur Malaysia, KPU RI: Masuk Kategori Luar Biasa

"Iya, tiga hari tidak hadir," terang dia, Selasa (27/2/2024). 

"Kemarin waktu seremonial pertama, sudah diizinkan Ketua KPU bahwa beliau ada keterangan sakit," tambahnya.  

Menurut dia pihaknya memaklumi hal itu sebab yang bersangkutan tak bisa hadir dengan alasan sakit.

Meskipun begitu, dia memastikan proses rekapitulasi tetap berjalan dengan baik. 

Mayaris menyebut, jika salah satu divisi tidak hadir maka bisa diwakilkan oleh wakil divisinya.

Selain itu, seluruh tanggung jawab juga berada di Ketua KPU Wonogiri. 

Baca juga: Pengamat Sebut Salah Alamat, Hak Angket Kecurangan Pemilu Diprediksi Bakal Layu di Tengah Jalan

"Tapi yang jelas semua perjalanan rekapitulasi ini jangan terganggu hanya karena ketidakhadiran salah satu komisioner," jelas dia

"Tidak masalah, tetap harus berjalan. Karena memang ketika tidak hadir diwakilkan wakil divisinya. Kan itu Ketua Divisi," imbuhnya.

Ia menambahkan, pada prinsipnya Bawaslu Wonogiri mempercayai yang dibahas dalam forum saat pembukaan rekapitulasi itu dimana T meminta izin tak hadir karena sedang sakit. 

"Di forum itu kan ada Forkompimda, peserta pemilu, perwakilan paslon, DPD. Ya pada waktu itu (pembukaan) menyampaikan izin sakit," pungkasnya. 

Sementara itu, Ketua KPU Wonogiri, Satya Graha membenarkan bahwa T seorang komisioner itu tak hadir di hari ketiga rekapitulasi.

Dalam surat izin yang diterima, T meminta izin selama tiga hari terhitung sejak 26 sampai 28 Februari.

(*) 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved