Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Nasib Raihan Suara T, Guru PPPK Karanganyar yang Divonis 4 Bulan Kurungan, di Pileg 2024

Nama guru PPPK Karanganyar berinisial T masih tertuang dalam surat suara Pileg 2024. 

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Ketua KPU Karanganyar, Daryono. 

Kemudian, pihaknya sudah melakukan perbaikan dan hasil perbaikan itu sudah disepakati dan saksi pelapor menerima.

"Rekapitulasi Perhitungan Suara di tingkat Kabupaten memasuki hari kedua dan sampai siang ini sudah 15 kecamatan dan tinggal 2 kecamatan dan kami pastikan hari ini selesai," ungkap dia.

T pun juga telah divonis pengadilan negeri Karanganyar atas kasus pelanggaran Pemilu 2024. 

Meski berstatus PPPK, T juga terdaftar dalam tim kampanye. 

Ia pun mendapat vonis 4 bulan kurungan.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved