Pemilu 2024
Nasib Raihan Suara T, Guru PPPK Karanganyar yang Divonis 4 Bulan Kurungan, di Pileg 2024
Nama guru PPPK Karanganyar berinisial T masih tertuang dalam surat suara Pileg 2024.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
Kemudian, pihaknya sudah melakukan perbaikan dan hasil perbaikan itu sudah disepakati dan saksi pelapor menerima.
"Rekapitulasi Perhitungan Suara di tingkat Kabupaten memasuki hari kedua dan sampai siang ini sudah 15 kecamatan dan tinggal 2 kecamatan dan kami pastikan hari ini selesai," ungkap dia.
T pun juga telah divonis pengadilan negeri Karanganyar atas kasus pelanggaran Pemilu 2024.
Meski berstatus PPPK, T juga terdaftar dalam tim kampanye.
Ia pun mendapat vonis 4 bulan kurungan.
(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pemilu 2024
Gibran Menyambut Bergabungnya PKS di Koalisi Pemerintah, Soal PDIP Tunggu Keputusan Prabowo |
![]() |
---|
Gagal Dilantik, Caleg dari PDIP Datangi Kantor KPU Lagi dan Minta Tunda Pelantikan DPRD Karanganyar |
![]() |
---|
Anggota DPRD Boyolali Periode 2024-2029 Dilantik, Susetya Kusuma Jadi Ketua Sementara |
![]() |
---|
Jalan Tarso dan Teguh di Pilkada Wonogiri Jateng Makin Terbuka, Golkar Beri Rekomendasi |
![]() |
---|
Blak-blakan Teguh Prakosa Bicara Soal Koalisi di Solo Jateng: Sebut Masih Cair, Bisa Berubah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.