Viral

Sebabkan Kematian Santri dan Belum Berizin, Ponpes Al Hanifiyyah Tak Ditutup, Ini Alasan Kemenag

Padahal selain berkasus kekerasan hingga menyebabkan seorang santri meninggal dunia, Ponpes Al Hanifiyyah juga tidak memiliki izin.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Kolase dari Kompas.com/Rizki Alfian Restiawan, Tribun Jakarta
Chat terakhir santri di Kediri yang tewas di ponpes, minta dijemput ibu 

Diberitakan sebelumnya, Balqis Bintang Maulana (14) meninggal dunia di PPTQ Al Hanifiyyah Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur usai dianiaya atau mendapatkan tindakan kekerasan empat kakak kelasnya.

Empat pelaku MN (18) asal Sidoarjo, MA (18) asal Kabupaten Nganjuk, AF (16) asal Denpasar Bali, dan AK (17) asal Surabaya sudah ditangkap oleh Polres Kediri Kota, Jawa Timur.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menduga penganiayaan kepada korban dilakukan berulang-ulang karena terjadi kesalahpahaman di antara anak-anak tersebut.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 80 Ayat 3 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak, Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penggunaan kekerasan terhadap orang atau barang, serta Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana yang dilakukan secara berulang yang mengakibatkan kematian.

(*)

Sumber: Kompas TV
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved