Pemilu 2024
Suara PSI di Pemilu 2024 Tiba-tiba Meroket, KPU: Proses Rekapitulasi Libatkan Banyak Pihak
Anggota KPU RI Idham Kholik mengatakan, dalam proses pemungutan suara di Pemilu 2024 ini, banyak pihak yang dilibatkan untuk mengawal suara rakyat.
Penulis: Tribun Network | Editor: Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM - Perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Pemilu 2024 tiba-tiba meroket.
Beredar kabar penyebab meroketnya perolehan suara dari PSI diduga karena adanya intervensi atau operasi senyap dari Istana Kepresidenan.
Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) menjawab soal adanya narasi tersebut yang sudah tersebar.
Baca juga: Dampak Pasca Pemilu 2024 Mulai Terasa, Satu Anggota KPPS di Pati Alami Gangguan Jiwa
Anggota KPU Idham Kholik mengatakan, dalam proses pemungutan suara di Pemilu 2024 ini, banyak pihak yang dilibatkan untuk mengawal suara rakyat.
"Pelaksanan pemungutan penghitungan dan rekapitulasi suara itu melibatkan banyak pihak," kata Idham kepada awak media saat ditemui awak media di Kantor KPU RI, Minggu (3/3/2024).
Kata dia, pihak yang termasuk dilibatkan yakni masyarakat yang menjadi badan ad hoc KPU dalam hal ini Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Menurut Idham, para KPPS di seluruh TPS itu sudah bekerja dengan baik. Bahkan, ada banyak titik TPS yang bekerja hingga pagi.
"Melibatkan banyak KPPS yang telah menyelesaikan pekerjaannya dengan sangat baik sampai dini hari ya," kata dia.
Tak hanya KPPS, Idham juga menyebut, dalam Pemilu 2024 ini pihaknya melibatkan para saksi dari partai politik maupun dari pasangan capres-cawapres.
Kata dia, keseluruhan dari pihak yang bertugas itu memiliki keterbukaan dan kebebasan sehingga tidak dalam tekanan atau intervensi.
Baca juga: Pabrik Benang Tekstil di Sidoharjo Sragen Terbakar, Percikan Api Las Kena Glasswool Jadi Sebab
"Kami meyakini rekan-rekan bekerja dalam suasana kebebasan dan keterbukaan," kata Idham.
Terlebih lagi kata Idham, dalam agenda pemungutan suara hingga proses rekapitulasi suara, KPU tidak bekerja sendirian melainkan juga melibatkan Bawaslu.
Dimana, tugas Bawaslu ini kata dia, memberikan pengawasan terhadap jalannya proses tahapan pemilu.
"Karena dalam penyelenggaraan pemilu tidak hanya KPU sebagai penyelenggara tetapi juga ada Bawaslu dan bahkan dalam UU Pemilu ada yang namanya pemantau pendaftar," tukas dia.
(*)
Gibran Menyambut Bergabungnya PKS di Koalisi Pemerintah, Soal PDIP Tunggu Keputusan Prabowo |
![]() |
---|
Gagal Dilantik, Caleg dari PDIP Datangi Kantor KPU Lagi dan Minta Tunda Pelantikan DPRD Karanganyar |
![]() |
---|
Anggota DPRD Boyolali Periode 2024-2029 Dilantik, Susetya Kusuma Jadi Ketua Sementara |
![]() |
---|
Jalan Tarso dan Teguh di Pilkada Wonogiri Jateng Makin Terbuka, Golkar Beri Rekomendasi |
![]() |
---|
Blak-blakan Teguh Prakosa Bicara Soal Koalisi di Solo Jateng: Sebut Masih Cair, Bisa Berubah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.