Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Tak Respons Usul Hak Angket Kecurangan Pemilu di Rapat Paripurna, Ini Penjelasan Pimpinan DPR

Diketahui sejumlah anggota dewan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan PDI-P mengusulkan penggunaan hak tersebut.

TribunSolo.com / Tribunnews.com / Irwan Rismawan
Ilustrasi rapat paripurna 

TRIBUNSOLO.COM - Pimpinan DPR RI tak merespons soal usulan hak angket DPR RI untuk menyelidiki kecurangan Pemilu 2024 saat Rapat Paripurna DPR RI ke-13 Masa Persidangan IV, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Diketahui sejumlah anggota dewan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan PDI-P mengusulkan penggunaan hak tersebut.

Terkait tak adanya respons pimpinan DPR RI, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memberikan penjelasan khusus.

Dasco mengatakan pimpinan DPR RI tak memberikan tanggapan karena pengajuan hak angket ada mekanismenya.

“Dalam interupsi di paripurna itu kan kita menampung aspirasi dari anggota yang interupsi dan kita lihat misalnya hak angket,” ujar Dasco.

“Kenapa kemudian (rapat) kita lanjutkan dengan (pembahasan) yang lain karena hak angket kan ada mekanismenya,” sambung politikus Gerindra ini.

Dalam rapat paripurna tersebut, Dasco yang memimpin rapat paripurna hanya memberikan tanggapan terkait dengan banyaknya masukan tentang tingginya harga beras.

Baca juga: Rapat Paripurna DPR RI, Legislator PKS Tolak Makan Siang Gratis Pakai Dana BOS

Baca juga: Kepastian Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, PDIP Rapat Fraksi, Klaim 5 Fraksi DPR Mendukung

Ia menyebutkan pimpinan DPR, Komisi IV DPR RI, dan Menteri Pertanian pekan depan akan mengadakan pertemuan untuk mencari solusi.

“Jadi saya tadi lebih menanggapi masalah, misalnya tadi kekurangan beras, tadi langsung kita carikan solusinya dan bicarakan dengan pemerintah,” tutur dia.

Diketahui pengajuan hak angket diwacanakan oleh sejumlah partai politik (parpol) yang mendukung calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan dan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo.

Wacana ini muncul setelah hasil pemilu menunjukkan paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming unggul dalam proses hitung cepat.

Empat parpol yang terus menyuarakan penggunaan hak tersebut adalah PKS, Partai Nasdem, PKB, dan PDIP.

Wacana penggunaan hak angket sendiri disampaikan pertama kali oleh Ganjar.

Kemudian, Anies menyebutkan, tiga parpol yang ada di belakangnya siap mendukung usulan tersebut.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved