Pemilu 2024
Usulan Hak Angket Bermunculan, Pimpinan DPR Diminta Tak Halangi
“Justru yang harus dipastikan, tidak ada upaya dari pimpinan untuk menghambat atau menghalang-halangi realisasi usulan hak angket,” kata Titi.
Penulis: Tribun Network | Editor: Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM - Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini berharap penggunaan hak angket DPR RI untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 tidak dihalangi oleh pimpinan DPR RI. Menurutnya, usulan untuk mengajukan hak tersebut dalam forum rapat paripurna wajar terjadi.
“Meskipun mekanismenya telah tersedia, itu juga menjadi bagian dari upaya mendapatkan dukungan yang lebih luas atas kebutuhan untuk merealisasikan hak angket,” sebut dia.
Ia pun berharap, para pimpinan DPR RI harus mengambil sikap untuk mendukung pemakaian hak angket. TIti tak mau, pimpinan DPR RI justru menolak usulan.
“Justru yang harus dipastikan, tidak ada upaya dari pimpinan untuk menghambat atau menghalang-halangi realisasi usulan hak angket,” imbuh Titi.
Baca juga: Mahasiswi Gorontalo Diteror Mantan Pacar, 400 Paket COD, Hingga Akun Bodong Open BO
Wacana penggunaan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 akhirnya sampai di ruang sidang paripurna DPR RI. Salah satu hak dari para anggota dewan itu disampaikan dalam interupsi rapat paripurna DPR RI yang berlangsung di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Terdapat tiga anggota dewan dari tiga fraksi partai politik (parpol) Senayan yang menyampaikan urgensi penggunaan hak tersebut. Pertama, anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aus Hidayat Nur. Ia menyatakan, saat ini publik mencurigai adanya tindakan kecurangan pada Pemilu 2024. Sehingga, DPR RI perlu mengambil langkah untuk membuktikan praduga tersebut.
Dorongan berikutnya disampaikan oleh anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah. Baginya, para anggota dewan punya tanggung jawab moral untuk menyelidiki dugaan kecurangan kontestasi elektoral 14 Februari lalu.
“Karena ini terkait dengan daulat rakyat, maka pemilu haruslah berdasarkan prinsip kejujuran, keadilan, tanggung jawab, dan etika yang tinggi,” ucap dia.
Terakhir, giliran anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P Aria Bima yang memberikan dorongan agar hak angket digunakan. Alasannya, DPR RI sebagai lembaga legislatif harus berani memberikan koreksi dan ikut memperbaiki kualitas pemilu.
Baca juga: Prabowo Usul BUMN Tak Usah Urusi Bisnis Hotel, Erick Thohir Sepakat
Ia menyatakan, hak angket perlu digulirkan agar memberikan pembenahan penyelenggaraan, karena pada tahun ini Indonesia juga bakal mengadakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada November 2024. Aria juga mendorong agar pimpinan DPR RI mau ikut serta mewujudkan penggunaan hak anget.
“Kami berharap pimpinan menyikapi dalam hal ini, mau mengoptimalkan pengawasan fungsi komisi atau interpelasi atau angket atau apapun,” katanya.
Di sisi lain, dua anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra dan Partai Demokrat, Kamarussamad dan Herman Khaeron menolak usulan hak angket. Kamarussamad bahkan menganggap saat ini yang lebih penting adalah memastikan masyarakat kecil mendapatkan haknya sebagai warga negara.
“Aspirasi yang sangat mendesak bagi mereka adalah pengangguran, penciptaan lapangan kerja, bukan hak angket,” tutur dia.
Lalu, Herman mengklaim, pihaknya sebenarnya membebaskan siapapun yang ingin ikut serta dalam pembentukan hak angket. Tapi, ia menggarisbawahi, subjek hak angket itu harus jelas.
Ia juga tak ingin, para anggota dewan menyampaikan banyak narasi soal dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Gibran Menyambut Bergabungnya PKS di Koalisi Pemerintah, Soal PDIP Tunggu Keputusan Prabowo |
![]() |
---|
Gagal Dilantik, Caleg dari PDIP Datangi Kantor KPU Lagi dan Minta Tunda Pelantikan DPRD Karanganyar |
![]() |
---|
Anggota DPRD Boyolali Periode 2024-2029 Dilantik, Susetya Kusuma Jadi Ketua Sementara |
![]() |
---|
Jalan Tarso dan Teguh di Pilkada Wonogiri Jateng Makin Terbuka, Golkar Beri Rekomendasi |
![]() |
---|
Blak-blakan Teguh Prakosa Bicara Soal Koalisi di Solo Jateng: Sebut Masih Cair, Bisa Berubah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.