Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Alasan Istri di Lebak Baru Berani Laporkan Suami ke Polisi, Setelah Jadi Korban KDRT Selama 19 Tahun

Seorang istri di Banten dianiaya sang suami selama 19 tahun dan baru melapor ke polisi usai sang anak jadi sasaran aniaya.

IST
Ilustrasi KDRT 

TRIBUNSOLO.COM – Selama 19 tahun, seorang istri, Ratih bukan nama sebenarnya, warga Kecamatan Muncak, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten jadi korban KDRT.

Selama itu, Ratih pun tidak berani tindakan KDRT yang dilakukan oleh suaminya yang berinisial S.

Pasalnya, S selalu bertindak semena-mena terhadapnya.

Korban baru berani melaporkan kejadian KDRT kepada pihak kepolisian, setelah melihat anaknya ikut dianiaya.

Pasalnya, selama ini korban ingin menjaga keutuhan rumah tangganya.

Baca juga: Warga Kediri Curiga Tiba-tiba di Belakang Rumah Ada Gundukan Tanah, Dibongkar Berisi Janin Bayi

Anak Ratih, ES menjelaskan, bahwa kekerasan fisik dan batin yang dialami oleh ibunya sejak 19 tahun silam.

"Selama 19 tahun ibu saya di KDRT terus. Dia bertahan karena anaknya masih pada kecil-kecil. Namun sekarang anak-anaknya sudah besar makanya berani melapor," kata ES, yang juga merupakan anak kandung Ratih, dan anak tiri dari S.

"KDRT terakhir terjadi saat ibu saya melakukan kegiatan gotong royong bersama masyarakat, untuk mengambil pasir di kali."

"Namun si suami tidak memperbolehkan istrinya. Maksud hati ingin meminta penjelasan, namun ibu saya justru dipukulin," tutur ES dikutip dari Tribunnews.com.

Tidak hanya dipukul, ES juga menuturkan, bahwa adiknya yang dipukuli, sempat dilempar parang.

Sampai akhirnya ayah tirinya pergi meninggalkan rumah.

Namun tidak selesai sampai di situ, sang anak justru dijemput paksa oleh S untuk ikut bersama dirinya, sampai terjadi pertikaian kembali. 

Baca juga: Istri di Cilacap Sempat Kritis Usai Disiram Air Keras, Diduga Dilakukan Suaminya yang Kini Kabur

S sempat marah-marah, dengan melempar alat masak nasi, sembari membawa senapan angin, yang biasa digunakan untuk menangkap burung.

Warga pun sempat melerai, namun terkena amuk S, dengan melarang para warga untuk ikut campur urusan rumah tangganya. 

"Kini, ibu dan adik saya selaku korban, tinggal bersama saya di Jakarta. Tentu, dengan rentetan peristiwa yang panjang, kami ingin pelaku di proses seadil-adilnya," kata ES.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved