Viral
Alasan Istri di Lebak Baru Berani Laporkan Suami ke Polisi, Setelah Jadi Korban KDRT Selama 19 Tahun
Seorang istri di Banten dianiaya sang suami selama 19 tahun dan baru melapor ke polisi usai sang anak jadi sasaran aniaya.
Penulis: Tribun Network | Editor: Septiana Ayu Lestari
Kasus ini pun tengah ditangani oleh pihak kepolisian Polres Lebak.
Kanit PPA Polres Lebak, Ipda Sutrisno menerangkan, peristiwa KDRT itu terjadi pada 27 Desember 2023.
"Benar, ada kejadiannya. Dugaan kejadian KDRT, yang pelakunya adalah bapak kandungnya sendiri," kata Sutrisno.
Sutrisno menjelaskan, menurut keterangan terlapor, pelaku melakukan kekerasan kepada istrinya pada bulan Juli 2023, dan melakukan kekerasan pada anaknya pada tanggal 27 Desember 2023.
Baca juga: Harimau Sumatra Gemparkan Kampung di Riau, Mengendap-endap ke Warung, Warga Ambil Langkah Seribu
"Anaknya di pukul pada bagian kepala menggunakan tangan kosong. Usia anaknya sendiri sudah lebih dari 17 tahun."
"Kemungkinan sering terjadi (kekerasan) karena pelaku kayanya memang temperamental," katanya.
Sampai saat ini, polisi tengah mengamankan barang bukti berupa vidio, baju korban, dan hasil visum.
"Rencananya nanti akan dilakukan gelar perkara, meningkatkan statusnya dari penyeledikan ke penyidikan. Perkiraan antara minggu ini sampai minggu depan. Tergantung jadwal penyidiknya," kata Sutrisno. (*)
Kisah Haru dan Inspiratif Tukang Sepuh Emas di Solo Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, Didatangi Rektor |
![]() |
---|
Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
![]() |
---|
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Viral Oknum Opang Maksa Hentikan Taksi Online, Padahal Ada Penumpang Ibu Gendong Bayi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.