Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Di Balik Diamnya Nasdem dan PPP di Paripurna DPR soal Hak Angket, Ini Pertimbangan Dua Parpol

Majelis Kehormatan meminta PPP bijaksana dalam memandang hak angket tersebut, karena dinilai berpotensi menimbulkan perpecahan umat.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Pengendara bermotor melintasi spanduk dukungan terhadap usulan pengguliran hak angket DPR terpasang di Jalan BKR, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (2/3/2024). 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Sejumlah fraksi partai politik masih menjalin komunikasi soal wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 sampau saat ini.

Diberitakan sebelumnya, partai politik koalisi Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud seperti Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan PDI Perjuangan (PDIP) sudah mengusulkan soal hak angket Pemilu 2024.

Sementara itu, NasDem dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masih bungkam.

Baca juga: Puan Maharani dan Cak Imin Tak Hadiri Rapat Paripurna yang Membahas Hak Angket, Ini Kata PDIP & PKB

Dua partai politik itu disebutkan belum memutuskan terkait setuju atau tidaknya soal usulan hak angket Pemilu 2024.

Menanggapi bungkamnya NasDem, Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni menegaskan, Nasdem bakal mengajukan hak angket di DPR, meskipun PDI Perjuangan (PDIP) tak turut serta.

"Nasdem sudah sesuai arahan ketua umum. Kemarin, Pak Sugeng sudah ngomong, akan tetap mengajukan hak angket sekalipun PDIP enggak ikut," ujar Sahroni, saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2024), dikutip dari Wartakotalive.com.

Sahroni mengatakan, hak angket ini murni bertujuan untuk menyelidiki berbagai polemik di masyarakat soal Pemilu, yang harus dikonfirmasi kepada penyelenggara negara, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca juga: Viral Video Kadisperindag Baubau Teriaki Warga Antre Beli Beras Murah Pencuri, Warga Sampai Nangis

"Tapi DPR punya hak itu untuk melakukan. Kenapa enggak semua partai politik bersama-sama ikut di situ (hak angket), untuk meluruskan isu yang tentang negatif di masyarakat," jelas Wakil Ketua Komisi III DPR ini.

Sementara itu, parpol pengusung Prabowo-Gibran yang berada di parlemen, seperti Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat, diketahui bersikap menolak rencana hak angket itu.

Sampai sekarang soal rencana hak angket tersebut di parlemen memang masih belum jelas.

Soal hal itu, Sahroni mengatakan, seharusnya parpol pengusung Prabowo-Gibran tak menolak hak angket itu.

Sebab, apabila menolak, justru menunjukkan ketakutan dan kekhawatiran bahwa kecurangan Pemilu 2024 sewaktu-waktu terbukti.

"Ya, kalau enggak ada apa-apa ya kenapa musti takut? Wong yang diangket itu adalah terkait hasil pemilu, yang dinodai dengan banyak kali dinamika terjadi di masyarakat, itu tujuannya," ujarnya.

Baca juga: Momen Sahroni Tantang Parpol Pengusung Prabowo-Gibran Ikut Ajukan Hak Angket : Kenapa Takut?

Sementara itu, PPP punya pertimbangan berbeda soal hak angket ini.

Juru Bicara Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mardiono, Imam Priyono menjawab soal kejelasan fraksi PPP di DPR RI dalam memutuskan untuk ikut atau tidak mengusulkan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved