Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Puan Maharani dan Cak Imin Tak Hadiri Rapat Paripurna yang Membahas Hak Angket, Ini Kata PDIP & PKB

Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar tak hadiri rapat paripurna yang membahas hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Ketua DPP PDIP Puan Maharani usai bertemu dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di Kediaman Dinas Cak Imin, di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Kamis (27/7/2023). 

TRIBUNSOLO.COM – Rapat Paripurna DPR RI ke-13 Masa Persidangan IV Tahun 2023-2024 pada Senin (5/3/2024) tidak dihadiri Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar.

Padahal dalam rapat tersebut, sebagian besar membahas mengenai sikap partai di DPR soal hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Hanya tiga pimpinan DPR yang hadir dalam rapat paripurna tersebut, yakni Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk F Paulus, dan Rahmat Gobel.

Lantas, apa sikap PKB dan PDIP soal ketidakhadiran Puan dan Cak Imin di rapat tersebut?

Baca juga: Momen Sahroni Tantang Parpol Pengusung Prabowo-Gibran Ikut Ajukan Hak Angket : Kenapa Takut?

Ketidakhadiran Cak Imin, yang merupakan calon wakil presiden nomor urut 1 di rapat kali ini tentu mengundang tanda-tanya.

Anggota DPR RI Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah mengatakan dugaan kecurangan Pemilu, belum ada instruksi dari Cak Imin, yang juga merupakan Ketua Umum PKB.

Menurut dia, Cak Imin paham bahwa pengajuan hak angket merupakan hak setiap anggota parlemen.

"Tidak ada arahan (dari Cak Imin) karena beliau percaya kita tahu apa fungsi kita," katanya dikutip dari Tribunnews.com.

Dia menilai Cak Imin tak pernah melarang anggotanya berbicara ihwal hak angket.

"Selama ini saya tidak pernah dilarang untuk bicara apa pun, sepanjang tidak ada larangan sih," ujarnya.

Baca juga: Jusuf Kalla Dukung Hak Angket, Sebut Pemerintahan Kedepan Bakal Mulus: Hilangkan Kecurigaan

Dilain sisi, ketidakhadiran Puan Maharani, karena sang ketua DPR RI sedang menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ketua Parlemen Perempuan Dunia atau Women Speaker’s Summit 2024 di Paris.

Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Arteria Dahlan mengungkap hingga kini dirinya belum bisa memutuskan apakah akan ikut mengusulkan hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024 atau tidak.

Ia mengatakan sebagai petugas partai maka dirinya akan manut dan mengikuti arahan pimpinan.

"Ya kalau kami kan petugas partai, nunggu arahan," kata Arteria.

Menurut dia, setiap anggota parlemen memiliki hak untuk mengajukan hak angket.

Namun ia sebagai petugas partai akan menunggu arahan dari pimpinan.

"Ya, haknya kan sama, setiap orang, anggota, diberikan hak yang sama, nggak bicara partainya. Kalau kita ini kan nggak bisa apa maunya kita, arahan pimpinannya apa ya kita ikut," ujarnya.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved