Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Daerah

Kakek di Cilacap Bayar Rp 40 Juta Demi Anak dan Cucu Bisa Masuk PNS, Ternyata Ditipu

Awalnya Sudarso menolak, namun karena terus diyakinkan, ia pun meminjam uang Rp 50 juta ke bank.

Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
Kolase Tribunnewssultra.com
Ilustrasi 

TRIBUNSOLO.COM - Bekerja menjadi Pegawai Negeri Sipil atau PNS masih menjadi "idaman" bagi sebagian besar masyarakat di Indonesia.

Menjadi PNS dianggap punya sejumlah kelebihan, seperti punya penghasilan tetap setiap bulan, dana pensiun, dan bisa pinjam bank dengan bunga rendah hanya dengan jaminan Surat Keputusan (SK).

Hal tersebut membuat seorang kakek di Cilacap tergiur dengan iming-iming bahwa anak dan cucunya akan bisa bekerja sebagai PNS.

Kakek bernama Sudarso (70) rela mengeluarkan uang Rp 40 juta kepada DS yang mengaku sebagai Intel Tasikmalaya yang akan pindah ke Pangandaran.

Baca juga: Kisah Kyai Topik Usia 78 Tahun Nikahi Wanita Umur 32 Tahun, Sang Kyai Sudah 4 Kali Menikah

Anak Sudarso adalah Sutimah (47) sedangkan cucunya adalah Mei Sekar Karisma (21) yang ingin dimasukkan menjadi PNS.

DS menjanjikan kepada Sudarso jika anak dan cucunya akan jadi PNS di lingkup Pemda Kabupaten Pangandaran.

Hal tersebut dijelaskan oleh Yulianti Eka Pertiwi (25), cucu Sudarso.

"Awalnya, yang diminta jadi PNS yaitu saya sama ibude saya (Sutimah). Pelaku datang ke rumah yang kebetulan pelaku teman SMP-nya ibude," ujar Eka, Selasa (5/3/2024) pagi.

Ia mengatakan sang Bibi, Sutimah sehari-hari mengajar di PAUD.

"Katanya, Mbah, cucumu yang satu kan nanti sarjana, daripada lulus nanti jadi Sarjono (Sarjana nganggur) mending didaftarkan PNS saja. Karena, ada pembukaan CPNS," ucap dia menirukan obrolan DS ke kakeknya.

Tawaran tersebut juga ditawarkan untuk Sutimah yang belum berstatus PNS.

"Nanti, katanya kalau sudah PNS, SK-nya bisa digadaikan ke Bank dan bisa turun Rp 200 juta lebih. Nah, kalau saya kan diminta Rp 200 juta karena masih kuliah. Kalau ibude, itu cukup Rp 100 juta," kata Eka.

Baca juga: Warga Desa Manjung Wonogiri Meninggal Sendirian di Rumah, Diperkirakan Sudah Wafat 3 Hari Lalu

Namun Eka menolak permintaan tersebut karena baginya tidak masuk akal. Tapi belakangan terungkap, kakeknya memasukkan ijazah cucunya yang lain, Mei Sekar Karisma yang baru lulus SMA.

"Nah, itu yang bayar kakek saya. Si pelaku minta DP uang Rp 50 juta tapi sama kakek dikasih Rp 40 juta dan itu juga 2 kali bayar," ujarnya.

Ia menyebut penyerahan uang dilakukan pada Januari 2021. Tak hanya DS, istri DS yang menjabat sebagai kepala sekolah dasar negeri di Kecamatan Kalipucang juga meyakinkan Sudarso jika cucunya akan menjadi PNS dengan mahar tersebut.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved