Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Daerah

Kakek di Cilacap Bayar Rp 40 Juta Demi Anak dan Cucu Bisa Masuk PNS, Ternyata Ditipu

Awalnya Sudarso menolak, namun karena terus diyakinkan, ia pun meminjam uang Rp 50 juta ke bank.

Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
Kolase Tribunnewssultra.com
Ilustrasi 

"Malah, sempat nyuruh ke kakek saya. Katanya kalau tidak punya uang mending pinjam saja ke bank. Nanti kalau sudah jadi PNS, itu lancar gajinya terus SK-nya turun dan bisa dijaminkan ke bank," ucap Eka.

Baca juga: Ayu Ting Ting Bakal Tetap Kerja Jadi Artis Setelah Dinikahi Muhammad Fardhana, Tapi Ada Batasan

Awalnya Sudarso menolak, namun karena terus diyakinkan, ia pun meminjam uang Rp 50 juta ke bank.

"Mereka sempat bilang, kita yang nyalurkan dan kalau gagal uang kembali. Sudah gitu akhirnya kakek saya pinjam Rp 50 juta ke Bank," katanya.

Namun dari pinjaman Rp 50 juta, yang dicairkan hanya Rp 40 juta dan kemudian diserahkan ke DS.

"Jadi, yang dikasihkan ke si pelaku itu totalnya baru Rp 40 juta dengan 2 kali transaksi. Terus, memberikan foto copy ijazah dan berkas lainnya," ucap Ia.

Sementara formasi PNS yang ditawarkan oleh si pelaku, itu katanya tinggal dipilih.

"Jadi, kayak kita yang disuruh memilih mau di mana kerjanya," ujar dia.

Saat menyerahkan uang Rp 40 juta, kakeknya tidak mendapatkan kuitansi dan tidak ada saksi dari pihak korban.

Menurutnya, sang kakek berangkat sendiri ke rumah pelaku dengan menumpang truk yang berangkat ke Pangandaran.

"Kan, rumah kakek di pelosok, terus pergi ke Pasar Cinyawang, kemudian nebeng atau ikut ke mobil truk yang hendak membawa batu. Kakek nebeng sampai ke rumah si pelaku di wilayah Kalipucang untuk mengantar uang tersebut," katanya.

Eka bercerita oleh DS, kakeknya dilarang untuk lapor polisi. Hal itu disampaikan saat Sudarso menyerahkan uang ke DS.

"Itu, yang ngomong si pelaku. Kan, waktu penyerahan uang itu ada saudaranya pelaku yang melihat. Terus kakek saya disuruh tanda tangan di atas materai dan kemudian dipegang sama pelaku," ujar Eka.

(*)

 
Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved