Ramadhan 2024
Apakah Mimisan Dapat Membatalkan Puasa di Bulan Ramadhan? Simak Penjelasannya
Berikut hukumnya ketika mimisan saat sedang berpuasa di bulan Ramadhan beserta tips mengatasinya
Penulis: Content Writer Tribun Solo | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Mimisan adalah darah yang keluar dari hidung karena faktor tertentu,
Mimisan bisa terjadi dengan sendirinya, tanpa dipicu oleh benda apa pun yang masuk ke dalam hidung.
Baca juga: 8 Cara Menghilangkan Cegukan saat Puasa, Caranya Sederhana dan Dijamin Ampuh
Karena itulah, terkadang seseorang tidak bisa menahan darah yang tiba-tiba keluar dari hidung.
Hal itu juga bisa terjadi kepada seorang muslim yang sedang berpuasa.
Lantas muncul pertanyaan, apakah mimisan dapat membatalkan puasa?
Dr. A. A. Miftah M. Ag, Dekan Fakultas Syariah UIN Jambi menjelaskan bahwa mimisan tidak membatalkan puasa, kecuali apabila darah tersebut sampai terhirup atau tertelan, maka bisa membatalkan ibadah puasa.
"Tentu tidak membatalkan puasa selagi darah mimisan tidak terhirup oleh hidung dan juga tidak tertelan," jelas Miftah, dilansir Grid.Id.
Hal ini juga disebutkan dalam kitab Darul Ifta’ Al-Mishriyah, yaitu :
“Apa yang membatalkan puasa? Ialah segala benda yang masuk pada jauf dengan sengaja melalui jalan terbuka seperti hidung, telinga, mulut, kubul, dan dubur.
Segala sesuatu yang keluar dari tubuh tidaklah membatalkan puasa, seperti darah, angin dan air.
Namun sebaliknya, segala sesuatu yang masuk ke dalam tubuh melalui jalan terbuka seperti hidung, mulut, dan telinga yang dapat membatalkan puasa.
Sehingga, apabila umat muslim yang berpuasa mengalami mimisan, maka puasanya tidak batal karena darah mimisan adalah darah yang keluar dari tubuh.
Baca juga: Apakah Hirup Asap Rokok atau Vape Bisa Batalkan Puasa? Ini Penjelasan Ustaz
Tips Mengatasi Mimisan Saat Puasa
Melansir TribunKaltim.Co, berikut cara yang bisa dilakukan untuk mengatasi mimisan saat puasa, diantaranya :
- Jangan menyumbat hidung
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.