Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Sosok Keponakan Mahfud MD Diungkit Yusril, Prabowo - Gibran Tak Ciut Hadapi Gugatan Pemilu 2024

Pihak pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka siap melawan gugatan Pemilu 2024 dari lawan politiknya di Mahkamah Konstitusi (MK).

Penulis: Tribun Network | Editor: Adi Surya Samodra
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Kuasa hukum pasangan Joko Widodo-Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, saat ditemui di kantornya, Kasablanka Office Tower, Jakarta, Jumat (12/7/2019). 

TRIBUNSOLO.COM - Pihak pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka siap melawan gugatan Pemilu 2024 dari lawan politiknya di Mahkamah Konstitusi (MK).

Mereka juga tidak takut dengan ancaman adanya Kapolda yang akan menjadi saksi.

Itu disampaikan Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra.

Yusril pun turut mengungkit lagi momen saat dirinya menjadi tim hukum Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin dalam sengketa Pilpres 2019. 

Saat itu, dirinya menghadapi gugatan Prabowo - Sandiaga Uno.

Baca juga: Jokowi Diusulkan Jadi Ketua Koalisi Pemenang Pemilu 2024, Gibran Ogah Menanggapi

Pihak Prabowo - Sandiaga saat itu mengancam akan menghadirkan sosok keponakan Mahfud MD untku jadi saksi ahli.

Dalam narasinya, keponakan Mahfud merupakan sosok hebat bisa membongkar kebobrokan IT KPU.

"Dulu juga pernah dibilang begitu oleh keponakannya Pak Mahfud, ada seorang pakar IT dari ITB yang menciptakan robot dan bisa membongkar kejahatan IT-nya KPU," kata Yusril di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3/2024) dikutip dari Tribunnews.

Yusril menjelaskan bahwa keponakan Mahfud MD itu justru diolok-olok saat hadir menjadi saksi ahli di MK.

Sebab ternyata, yang bersangkutan hanyalah seorang tamatan S1.

Tak hanya itu, kata Yusril, anak tersebut justru ditertawakan saat sidang gugatan pemilu di MK.

Baca juga: Yusril Mengaku Tak Gentar, Soal Kubu Ganjar Bakal Bawa Kapolda Jadi Saksi Sengketa Pemilu di MK

Sebab, tidak ada pihak yang mau bertanya karena meragukan kapasitasnya karena tidak mengerti apapun.

"Ternyata ini anak baru tamat S1 kemarin, dia nggak ngerti apa-apa soal itu. Setelah dia menerangkan kita ditanya sama hakim, ada yang mau ditanya gak, enggak ada yang mau ditanya. Akhirnya kita ketawa semua," katanya.

Selain itu, ia pun bercerita momen seorang insinyur, Said Didu yang juga dihadirkan dalam sidang gugatan MK.

Saksi itu juga gagal karena Said Didu banyak mengeluarkan pendapat pribadi.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved