Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Perkara Tak Bayar Utang Jasa Joki Mobile Legends, Pelajar SMP di Sambas Dibunuh Teman Sendiri

Remaja di Sambas dibunuh secara sadis oleh temannya gegara tidak bayar utang joki Mobile Legends

NET
Ilustrasi pembunuhan 

TRIBUNSOLO.COM - Seorang remaja di Sambas, Kalimantan Barat, tega membunuh temannya yang tidak membayar utang jasa joki gim Mobile Legend.

Diketahui bahwa jumlah utang jasa joki tersebut sebesar Rp 200.000.

Adapun remaja yang menjadi pelaku berinisial AW.

Baca juga: Jadi Tersangka Pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri, Partai Garuda Pecat Kadernya

Dia membunuh temannya yang berinisial M (13) di Kecamatan Tekarang, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar).

Tragisnya, AW lalu membuang jasad M ke semak-semak kebun jeruk oleh pelaku.

Kini pelaku telah ditangkap dan telah dilakukan rekonstruksi pembunuhan pada Kamis, (14/3/2024).

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Raden Petit Wijaya mengonfirmasi penangkapan pelaku.

“Terduga pelaku adalah teman main korban yang usianya seumuran,” kata Petit saat dihubungi, Jumat (15/3/2024).

Baca juga: Kasus Pembunuhan Wanita di Bukit Pelangi Bogor, Motifnya Cinta Segitiga Dua Tersangka dengan Korban

Petit menerangkan, peristiwa pembunuhan bermula dari pelaku yang sakit hati dengan korban karena tidak membayar utang jasa joki gim Mobile Legend.

“Korban membeli akun Mobile Legend dan jasa joki, totalnya Rp 200.000.  Tapi sejak November 2023 tidak dibayar, tersangka kesal,” ujar Petit.

Pada Januari 2024, tersangka pernah menagih korban, tetapi tidak dibayar. 

Saat itu korban mengaku tidak punya uang.

Tersangka semakin kesal setelah melihat korban menyelipkan uang di saku dan ponsel.

“Dari situlah tersangka mulai berencana membunuh korban,” ucap Petit.

Baca juga: Viral Xpander Tabrak Porsche 911 GT 3 dalam Showroom di Tangerang Hingga Ringsek

Tersangka kemudian bertemu korban di sebuah kebun jeruk di Dusun Matang Kuang, Desa Matang Segarau, Kecamatan Tekarang, Kabupaten Sambas, Selasa (27/2/2024) malam.

Menurut Petit, saat di kebun jeruk itulah, tersangka menghabisi nyawa korban. 

Pelaku membuang jasad korban ke semak-semak kebun jeruk tersebut.

“Setelah kejadian, tersangka melarikan diri ke wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Sambas,” ungkap Petit.

Namun, akhirnya tersangka berhasil ditangkap di wilayah Aruk, Kecamatan Sajingan, Sambas, Rabu (6/3/2024).

Baca juga: Tukul Arwana Belum Boleh Dijenguk Rekan Artis, Manajer Banjir Pesan WA

Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 80 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman seumur hidup.

“Tersangka masih menjalani pemeriksaan,” ucap Petit.

Diketahui, korban telah menghilang selama seminggu, sebelum ditemukan dalam keadaan tak bernyawa.

Kasus ini bermula pada Selasa (27/2/2024) malam. 

Saat itu, seorang pelajar SMP Negeri 2 Tekarang, Sambas, M tidak pulang ke rumah setelah izin pamit shalat maghrib.

“Marsel tidak pulang-pulang sehingga orangtua dan warga melakukan pencarian,” kata Petit.

Setelah dilakukan pencarian selama sepekan, terjadi kehebohan ditemukannya jenazah di semak-semak kebun jeruk.

Jenazah tersebut tak lain adalah M.

Tim Inafis Polres Sambas pun turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, lalu menyimpulkan bahwa Marsel tewas karena dibunuh.

(Magang TribunSolo.com/llham Dwi Rahman)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved