Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Jadi Tersangka Pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri, Partai Garuda Pecat Kadernya

Devara Putri Prananda resmi dipecat dari kader Partai Garuda karena teribat dan menjadi tersangka pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri.

Penulis: Tribun Network | Editor: Mardon Widiyanto
Warta Kota/YULIANTO
Kantor DPP Partai Garuda, di kawasan Penjernihan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (1/9/2023). Cinta segitiga berujung maut, Partai Garuda resmi memecat caleg partainya, Devara Putri Prananda, tersangka pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri (24). 

TRIBUNSOLO.COM - Salah satu kader Partai Garda Republik Indonesia atau Partai Garuda dipecat dari keanggotaan kepartaiaan.

Resminya pemecatan kadernya karena terlibat dalam kasus pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri (24).

Kader Partai Garuda yang dipecat tersebut yaitu Devara Putri Prananda, kini berstatus tersangka pembunuhan.

Sekjen DPP Partai Garuda, Yohanna Murtika mengatakan keputusan itu dibuat pihaknya usai menggelar rapat internal terkait hukum yang menjerat Devara.

Devara diketahui sebagai Calon Legislatif (Caleg) Dapil Jawa Barat IX nomor urut empat terbukti bersama Didot Alfiansyah, serta pembunuh bayaran berinisial MR terlibat dalam aksi pembunuhan terhadap korban Indriana.

Baca juga: Suara PSI di Pemilu 2024 Tiba-tiba Meroket, KPU: Proses Rekapitulasi Libatkan Banyak Pihak

"Perihal perkara itu sudah kami cabut keanggotaannya (Devara), kami dari internal pastinya memberikan peringatan keras kepada semua kader yang terlibat pelanggaran hukum," kata Yohanna, Minggu (3/3/2024).

Devara mengatakan kasus yang ditangani Polda Jawa Barat itu dikarenakan sikap pribadinya, dan tidak berkaitan dengan partai.

"Karena itu urusan pribadi, bukan masalah partai. Tapi kami tetap berempati perihal kasus tersebut. Semoga masalahnya cepat terselesaikan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar mengungkap dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan bernama Indriana di Kota Banjar, Jawa Barat.

Mayat perempuan terbungkus selimut tersebut ditemukan pengendara sepeda yang mencium bau busuk di pinggir tebing Jalan Raya Banjar-Cimaragas Ciamis, Kota Banjar, 25 Februari 2024.

Indriana adalah korban pembunuhan berencana.

Otak pelakunya adalah sepasang kekasih berinisial DA dan DP, yang dibantu seorang pria berinisial MR sebagai eksekutor.

Indriana dibunuh di Jalan Bukit Pelangi Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Rabu (21/2/2024) malam atau empat hari sebelum jasad ditemukan.

Baca juga: Dampak Pasca Pemilu 2024 Mulai Terasa, Satu Anggota KPPS di Pati Alami Gangguan Jiwa

Rentetan Fakta

Sejumlah fakta terungkap dalam perkara pembunuhan yang diduga dikarenakan cinta segitiga hingga memakan korban seorang perempuan bernama Indriana Dewi Eka Saputri (24).

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved