Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar

Sahur On The Road Dilarang di Karanganyar, Rawan Jadi Kedok Kebut-kebutan

Sahur on the road (SOTR) selama Ramadan 2024 dilarang di Kabupaten Karanganyar. 

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Dok Humas Polres Karanganyar
Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Sahur on the road (SOTR) selama Ramadan 2024 dilarang di Kabupaten Karanganyar

Pasalnya kegiatan SOTR kerap dijadikan kedok untuk aksi konvoi dan kebut-kebutan di jalan raya yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat.

Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan, imbauan larangan ini dilakukan guna mengantisipasi dampak yang dapat ditimbulkan saat sahur.

"Dari hasil Analisa dan pengamatan kami di berbagai tempat kegiatan sahur on the road lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya," kata Jerrold, Sabtu (16/3/2024).

"Oleh sebab itu di tahun ini kembali kita tegaskan kepada kelompok-kelompok masyarakat terutama anak muda agar tidak melakukan kegiatan sahur on the road," tambahnya.

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Karanganyar Sabtu 16 Maret 2024, Cek Jadwal Buka Puasa

Jerrold menjelaskan kegiatan SOTR disebut dapat mengganggu ketertiban umum. 

Hal tersebut lantaran bisa memicu perkelahian atau tawuran antar kelompok seperti perang sarung.

Menurutnya, pada bulan Ramadhan ini lebih baik dimaksimalkan dengan kegiatan yang jauh lebih positif.

"Dalam pergerakan konvoi tersebut sudah pasti memunculkan kerawanan baik dari peserta konvoi itu sendiri dengan kebut-kebutan, menggeber knalpot kendaraan, biasa memicu tawuran, itulah kami katakan diawal lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya," ungkapnya. 

Baca juga: Selama Ramadan, Kolam Renang Intanpari Karanganyar Tetap Buka

Selain sahur on the road, kegiatan nongkrong malam atau kegiatan begadang kumpul-kumpul di malam hari dan setelah subuh juga nantinya bakal diawasi lebih ketat. 

Ia menegaskan polisi bakal bertindak jika sudah dianggap menganggu dengan cara konvoi. 

"Sahur on the road sebenarnya lebih tepat bagi masyarakat yang dalam perjalanan sehingga terpaksa melaksanakan sahur dalam perjalanan baik dengan singgah dirumah makan atau sedang bekerja malam mencari sahur dijalan bukan anak anak remaja kumpul kemudian komvoi di waktu sahur," beber dia. 

"Untuk kegiatan dihimbau kegiatan sosial membantu sesama atau acara meningkatkan ibadah di masjid hindari kegiatan tidak bermanfaat," tandasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved