Pemilu 2024
Penjelasan Supervisor PDIP Sukoharjo soal Polemik Caleg PDIP Tak Dilantik Gegara Aturan Internal
Supervisor DPC PDIP Sukoharjo, Joko Sutopp buka suara soal polemik internal antara PAC PDIP Weru Sukoharjo dan DPC PDIP Sukoharjo.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Supervisor DPC PDIP Sukoharjo, Joko Sutopo atau akrab disapa Jekek buka suara soal polemik internal antara Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Weru dan DPC PDI Perjuangan Sukoharjo.
Perlu diketahui, bahwa pengurus struktural DPC PDIP Sukoharjo tidak menggunakan aturan KPU seperti yang digunakan parpol lain dalam menentukan siapa yang berhak duduk di kursi DPRD.
PDI Perjuangan khususnya di Jawa Tengah menggunakan penghitungan sendiri secara internal
Dengan sistem pemenangan elektoral pemimpin berbasis gotong royong bertumpu kepada mesin partai, atau disebut dengan Komandan Tempur (KomandanTe).
Sistem tersebut merupakan bagian dari langkah strategi PDIP dalam pemenangan elektoral dalam Pemilu 2024 ini.
"Artinya sistem ini (KomandanTe), kami terapkan di Internal dan sudah tersosialisasikan sudah dua tahun sebelum Pemilu," ucap Jekek saat dikonfirmasi TribunSolo.com, Senin (17/3/2024).
Baca juga: Polemik Caleg PDIP, Massa PAC PDIP Weru Sukoharjo Datangi Kantor DPC
Jekek juga menyebut aturan tersebut juga dijelaskan hak dan kewajiban para caleg yang berada di dalam partai PDI Perjuangan.
"Saat seluruh caleg yang berasal dari PDI Perjuangan sudah sepakat, artinya sistem ini seharusnya tidak dipersoalkan," terangnya.
Menurutnya, penghitungan suara secara mandiri di internal partai mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan UU Pemilu.
Artinya, aturan internal partai tersebut tidak melanggar produk hukum dan penghitungan suara pemilu.
"Mekanisme sendiri ada dua metodologi, ada sistem penghitungan di KPU ini secara umum, tetapi PDI Perjuangan menggunakan sistem penghitungan mandiri yang mana sistem hitungan mandiri itu bukan by name yang dihitung, tetapi perolehan suara yang didapatkan oleh caleg berbasis pembagian wilayah bukan akumulasi secara umum,"terangnya.
Lebih lanjut, Jekek menjelaskan soal mekanisme penghitungan suara setiap caleg sesuai mekanisme PDIP.
Setiap caleg yang menerima surat keputusan (SK) memiliki wilayah desa binaan (tempur) dan daftar pemilih tetap (DPT).
Bagi caleg petahana memiliki DPT sebanyak dua kali bilangan pembagi pemilihan (BPP).
Sementara itu, caleg new comer atau pendatang baru hanya 1,5 kali BPP.
Baca juga: Alasan di Balik PDIP Weru Sukoharjo Ancam Bubar, Singgung Penghitungan Suara Caleg Pemilu 2024
Penghitungan suara caleg hanya berlaku di wilayah binaan masing-masing.
Sedangkan suara di luar wilayah tempur masuk ke caleg di wilayah tempur tersebut.
“Sistem KomandanTe ini basisnya adalah gotong royong. Sehingga, perolehan suara PDIP lebih maksimal dalam pemilu,” ujar dia.
Jekek yang saat ini sebagai Bupati Wonogiri juga menuturkan bahwa para kader partai yang maju sebagai caleg sudah disosialisasikan penghitungan suara caleg secara mandiri di internal partai.
Bahkan para caleg telah menandatangani integritas soal penghitungan suara caleg menggunakan sistem KomandanTe.
“Saya perjelas para caleg sudah menerima sosialisasi dan menyepakati aturan penghitungan suara ini, Kami sudah mensosialisasikan sejak dua tahun lalu dan para caleg sudah sepakat," Lanjutnya
Jekek menambahkan semestinya, para caleg juga melakukan hal serupa terhadap simpatisannya agar masyarakat juga paham soal penghitungan suara merujuk pada mekanisme internal partai.
(*)
Gibran Menyambut Bergabungnya PKS di Koalisi Pemerintah, Soal PDIP Tunggu Keputusan Prabowo |
![]() |
---|
Gagal Dilantik, Caleg dari PDIP Datangi Kantor KPU Lagi dan Minta Tunda Pelantikan DPRD Karanganyar |
![]() |
---|
Anggota DPRD Boyolali Periode 2024-2029 Dilantik, Susetya Kusuma Jadi Ketua Sementara |
![]() |
---|
Jalan Tarso dan Teguh di Pilkada Wonogiri Jateng Makin Terbuka, Golkar Beri Rekomendasi |
![]() |
---|
Blak-blakan Teguh Prakosa Bicara Soal Koalisi di Solo Jateng: Sebut Masih Cair, Bisa Berubah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.