Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

PDIP Weru Sukoharjo Ancam Bubar

Alasan di Balik PDIP Weru Sukoharjo Ancam Bubar, Singgung Penghitungan Suara Caleg Pemilu 2024

Para pengurus ranting dan anak ranting PDIP Weru Sukoharjo mengancam membubarkan diri setelah caleg yang didukung mereka terancam tak lolos DPRD.

Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Istimewa
Video ancaman pengurus ranting dan anak ranting PDI Perjuangan Weru Sukoharjo bubar viral di media sosial.  

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Para pengurus ranting dan anak ranting PDIP Weru Sukoharjo mengancam membubarkan diri setelah caleg yang didukung mereka kini terancam tak lolos ke DPRD Sukoharjo

Aristya Tiwi menjadi nama caleg yang didukung mereka.

Ia terancam tak lolos menjadi anggota DPRD Sukoharjo karena keputusan DPC PDIP Sukoharjo

DPC PDIP Sukoharjo disebut lebih memilih untuk meloloskan Jaka Triyatno.

Jaka memiliki suara lebih rendah dari Aristya Tiwi.

Baca juga: Viral, Pengurus PDIP Weru Sukoharjo Ancam Bubar, Buntut Keputusan Partai soal DPRD Sukoharjo

Keputusan itu membuat para pengurus ranting dan anak ranting PDIP Weru Sukoharjo kecewa.

Kekecewaan mereka pun dituangkan dalam video yang kemudian viral atau tersebar di media sosial.

Seperti yang disampaikan, Ketua Ranting PDIP Desa Karang Tengah, Didik Rudiyanto.

"Video itu menggambarkan kekecewaan kami atas aturan yang dibuat oleh DPC PDI Perjuangan Sukoharjo, dimana Jaka Triyatno yang suaranya lebih rendah dari Aristya Tiwi akan dilantik," ucap Didik saat dikonfirmasi TribunSolo.com, Selasa (5/3/2024).

Menurutnya, pasca penghitungan tingkat kecamatan dan Kabupaten telah selesai, suara yang tinggi adalah Aristya Tiwi dapil II perwakilan Weru

Secara aturan KPU harusnya yang akan dilantik adalah Aristya Tiwi, bukanlah jaka Triyatno.

"Jadi pasca rekapitulasi tingkat kabupaten itu kan sudah ada hasil, dalam penghitungan Aristya Tiwi memperoleh suara tinggi di Dapil II dengan jumlah 5.330 dan berhak mendapatkan kursi di DPRD Sukoharjo," ujarnya.

Kemudian Jaka Triyono itu mendapatkan suara 3.989, artinya dalam mekanisme undang-undang Pemilu suara terbanyak akan dilantik.

"Tetapi kami mendengar, mendapatkan informasi dari DPC PDI Perjuangan Sukoharjo bahwa yang akan dilantik Jaka Triyatno dari Dapil II perwakilan Bulu," terang Didik. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved