Pemilu 2024
PDIP Menilai Proses Pemilu Belum Selesai, Hasto Ungkap Ganjar-Mahfud Ajukan Sengketa Pilpres ke MK
PDIP menilai proses Pilpres belum selesai. Mereka masih akan mengajukan sengketa Pilpres ini ke Mahkamah Konstitusi.
Penulis: Tribun Network | Editor: Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM - Hasil Pilpres 2024 sudah diumumkan KPU RI pada Rabu (20/3/2024) malam.
Penetapan pemenang pilpres ini memantik berbagai respons dari partai politik.
Seperti PDIP, partai berlambang banteng tersebut bakal memperkarakan hasil Pilpres tersebut ke MK.
Ini disampaikan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
Dia menilai proses Pemilu 2024 belum selesai.
"Maka terhadap hasil yang diumumkan KPU tadi malam, sikap dari partai politik pengusung Pak Ganjar-Mahfud menegaskan bahwa proses pemilu belum selesai," kata Hasto, dalam konferensi pers di Media Center Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).
Seperti diketahui, Ganjar-Mahfud memperoleh 27.040.878 suara di Pilpres 2024.
Baca juga: Timnas AMIN Berharap Pilpres 2024 Bisa Diulang Tanpa Gibran
Dikatakan Hasto, pengajuan sengketa Pilpres ini lantaran pelaksanaannya dinilai curang.
Hasto menyebut, proses Pemilu 2024 dinilai bermasalah dari hulu ke hilir.
Skandal besar terjadi sejak putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait aturan syarat batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden di UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Sehingga ada persoalan di tingkat hulu yang menggunakan teori hukum manapun, itu seharusnya tidak boleh diambil suatu keputusan dan pemilu presiden akhirnya memiliki persoalan dari hulu," ucapnya.
Salah satu persoalan yang disorot Hasto yakni pengerahan aparatur negara.
Padahal mereka seharusnya netral.
"Jadi ini persoalan yang sangat serius. Lalu di hilirnya juga terjadi money politic, intimidasi yang berlanjut, bahkan intimidasi saat ini pun juga masih terus dilakukan terhadap berbagai kelompok-kelompok yang kritis," ungkap Sekjen PDIP itu.
Oleh karena itu, Hasto menegaskan, seluruh partai politik pengusung Ganjar-Mahfud mendukung proses mencari keadilan yang akan dilakukan melalui pengajuan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke MK. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sikapi Hasil Pemilu yang Ditetapkan KPU, Sekjen PDIP: Proses Pemilihan Belum Selesai
Gibran Menyambut Bergabungnya PKS di Koalisi Pemerintah, Soal PDIP Tunggu Keputusan Prabowo |
![]() |
---|
Gagal Dilantik, Caleg dari PDIP Datangi Kantor KPU Lagi dan Minta Tunda Pelantikan DPRD Karanganyar |
![]() |
---|
Anggota DPRD Boyolali Periode 2024-2029 Dilantik, Susetya Kusuma Jadi Ketua Sementara |
![]() |
---|
Jalan Tarso dan Teguh di Pilkada Wonogiri Jateng Makin Terbuka, Golkar Beri Rekomendasi |
![]() |
---|
Blak-blakan Teguh Prakosa Bicara Soal Koalisi di Solo Jateng: Sebut Masih Cair, Bisa Berubah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.