Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

PDIP Menilai Proses Pemilu Belum Selesai, Hasto Ungkap Ganjar-Mahfud Ajukan Sengketa Pilpres ke MK

PDIP menilai proses Pilpres belum selesai. Mereka masih akan mengajukan sengketa Pilpres ini ke Mahkamah Konstitusi.

(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto ditemui di kediaman Megawati Soekarnoputri, Jalan Teuku Umar, Jakarta, Kamis (19/10/2023). 

TRIBUNSOLO.COM - Hasil Pilpres 2024 sudah diumumkan KPU RI pada Rabu (20/3/2024) malam. 

Penetapan pemenang pilpres ini memantik berbagai respons dari partai politik. 

Seperti PDIP, partai berlambang banteng tersebut bakal memperkarakan hasil Pilpres tersebut ke MK. 

Ini disampaikan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto

Dia menilai proses Pemilu 2024 belum selesai. 

"Maka terhadap hasil yang diumumkan KPU tadi malam, sikap dari partai politik pengusung Pak Ganjar-Mahfud menegaskan bahwa proses pemilu belum selesai," kata Hasto, dalam konferensi pers di Media Center Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).

Seperti diketahui, Ganjar-Mahfud memperoleh 27.040.878 suara di Pilpres 2024.

Baca juga: Timnas AMIN Berharap Pilpres 2024 Bisa Diulang Tanpa Gibran

Dikatakan Hasto, pengajuan sengketa Pilpres ini lantaran pelaksanaannya dinilai curang.  

Hasto menyebut, proses Pemilu 2024 dinilai bermasalah dari hulu ke hilir.

Skandal besar terjadi sejak putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait aturan syarat batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden di UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Sehingga ada persoalan di tingkat hulu yang menggunakan teori hukum manapun, itu seharusnya tidak boleh diambil suatu keputusan dan pemilu presiden akhirnya memiliki persoalan dari hulu," ucapnya.

Salah satu persoalan yang disorot Hasto yakni pengerahan aparatur negara. 

Padahal mereka seharusnya netral. 

"Jadi ini persoalan yang sangat serius. Lalu di hilirnya juga terjadi money politic, intimidasi yang berlanjut, bahkan intimidasi saat ini pun juga masih terus dilakukan terhadap berbagai kelompok-kelompok yang kritis," ungkap Sekjen PDIP itu.

Oleh karena itu, Hasto menegaskan, seluruh partai politik pengusung Ganjar-Mahfud mendukung proses mencari keadilan yang akan dilakukan melalui pengajuan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke MK. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sikapi Hasil Pemilu yang Ditetapkan KPU, Sekjen PDIP: Proses Pemilihan Belum Selesai

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved