Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Kronologi Kades di Halmahera Selatan Laporkan Warganya ke Polisi, Tak Terima Dikritik di Depan Umum

Usut punya usut, kades bernama Haryadi Sangaji kesal karena kesal dikritik warga di depan umum.

Penulis: Tribun Network | Editor: Reza Dwi Wijayanti
Tribunnews
Ilustrasi Kepala Desa 

TRIBUNSOLO.COM - Baru-baru ini kasus kepala desa (Kades) berseteru dengan warganya viral.

Diketahui, Kades Balitata, Kecamatan Gane Barat, Halmahera Selatan, Maluku Utara itu melaporkan warganya ke polisi karena mengkritiknya.

Usut punya usut, kades bernama Haryadi Sangaji kesal karena kesal dikritik warga di depan umum.

Melansir dari Tribunjatim, Haryadi melaporkan warganya atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.

Baca juga: Viral Bocah SD Belajar di Sekolah Sambil Gendong Adik, Kapolres Turun Tangan Berikan Bantuan

Ada dua warga yang dilaporkan ke Polsek Gane Barat, masing-masing bernama Haer Siraju dan Hesti Abdulla.

Selain itu, ada satu orang warga yang dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan bernama Ikbal Hi.

Ia mengaku tidak terima jika warga mengkritiknya di depan umum.

Menurutnya keluarga juga tidak terima dengan persoalan tersebut.

"Keluarga saya tidak terima, jadi saya harus lapor mereka," kata Haryadi dikutip dari TribunTernate, Rabu (20/3/2024), melansir Tribunjatim.

Rupanya persoalan tersebut berawal dari kasus video mesum yang diduga melibatkan dirinya selaku Kades Balitata.

Video tersebut viral di media sosial pada 2019 lalu.

"Kasus ini anak saya yang lapor di Polres dari tahun 2019 dengan terlapor Ikbal Hi. Badar," terangnya.

Baca juga: Viral Jejak Digital Kimberley Fransa yang Kini Debut Jadi Idol Kpop VVUP, Dulu Duet Bareng Opick

Terlapor atas nama Ikbal Hi Badar merasa kecewa atas sikap Haryadi Sangaji yang melaporkannya ke Polres Halmahera Selatan.

Ternyata sudah pernah ada upaya penyelesaian secara kekeluargaan mengenai kasus tersebut.

Sehingga Ikbal kaget mengetahui bahwa pada 2024 namanya masih dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan penyebaran video mesum tersebut.

"Kami sudah saling memaafkan pada tahun 2019, tapi kenapa laporannya tidak di cabut dan ditahun 2024 ini, tiba-tiba dipanggil ulang," ungkapnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved