Info Sukoharjo
LKPJ 2023, Angka Kemiskinan di Sukoharjo Turun, Bupati Etik Suryani Tetap Gas Pemulihan Ekonomi
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2023.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Bupati Sukoharjo, Etik Suryani menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2023 di Gedung DPRD Kabupaten Sukoharjo, Jumat (22/3/2024).
Dalam rapat yang dihadiri sejumlah pejabat dan anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo tersebut, Etik Suryani menyampaikan hasil kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran 2023.
Dalam laporannya, beliau mengungkapkan pencapaian, tantangan, serta rencana strategis ke depan untuk kemajuan Sukoharjo.
Menurut Etik, berdasarkan aturan yang ada, khususnya pada ketentuan Pasal 19 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Dalam ayat dimaksud disebutkan bahwa 'Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam rapat paripurna yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir'.
Baca juga: Kerja, Kerja Kerja! Bupati Ajak Perangkat Daerah Perbaiki Kinerja saat Resmikan Musrenbang Sukoharjo
Dijelaskan, LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2023 sendiri telah dirinci dalam dua buku, Buku I berisi Naskah Pidato Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Tahun Anggaran 2023 Bupati Sukoharjo.
Sementara Buku II berisi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Tahun Anggaran 2023 Bupati Sukoharjo.
"Buku I yang berisi Naskah Pidato sedianya akan dibacakan utuh, namun mengingat pada saat ini, kita bersama sedang menjalankan ibadah puasa Ramadan, maka pidato kami sampaikan secara lebih singkat," ujar Etik, Jumat (22/3/2024).
Berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2023 tanggal 27 September 2023 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, target pendapatan ditetapkan sebesar Rp 2.032.501.407.587, Realisasi Rp 2.160.890.181.591.
Sedangkan anggaran belanja daerah ditetapkan sebesar Rp. 2.343.181.628.063, realisasi belanja pada Tahun 2023 adalah Rp 2.235.426.792.478.
Dengan demikian, capaian kinerja output tertinggi adalah Urusan Kearsipan yaitu sebesar 121 persen dengan realisasi keuangan sebesar 95,89 persen
Capaian kinerja output terendah adalah Urusan Transmigrasi yaitu sebesar 50 persen dengan realisasi keuangan sebesar 91,56 persen.
"Angka-angka pada pos pendapatan dan belanja tersebut masih bersifat sementara, karena masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2023 yang masih dalam proses audit oleh BPK RI," terangnya.
Baca juga: Pemkab Sukoharjo Kembali Gelar Gerakan Pasar Murah, Upaya Menekan Harga Sembako yang Semakin Melejit
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Raih Penghargaan BAZNAS Award 2025, Aksi Nyata Gerakan Zakat di Daerah |
![]() |
---|
Program Sukoharjo Pintar 2025 Segera Bergulir, Ada Beasiswa Kuliah Rp12,5 Juta! Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Pemkab Sukoharjo Raih Penghargaan Smart City, Berhasil Tingkatkan Fasilitas Penyandang Disabilitas! |
![]() |
---|
Kepala BBWS Bengawan Solo Tinjau Desa Pojok dan Dalangan, Tindak Lanjuti Laporan Bupati Sukoharjo |
![]() |
---|
Sehari Jelang Puncak Final Piala Suratin, Persiharjo U17 Minta Restu Bupati Sukoharjo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.