Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Pede Pamerkan Senjata Api di TikTok, Pria Asal Bali Ini Diamankan Pihak Kepolisian

Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria memamerkan senjata api di akun media sosialnya TikTok, viral di media sosial.

Surya/Ahmad
Pistol untuk menembak. 

TRIBUNSOLO.COM - Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria memamerkan senjata api di akun media sosialnya TikTok, viral di media sosial.

Dalam video yang sempat beredar tampak senjata api yang diperlihatkannya berwarna hitam.

Baca juga: Remaja Asal Ngrampal Sragen Jualan Obat Mercon di Medsos, Polisi Pura-pura Jadi Pembeli

Bahkan, pelaku terlihat beraksi melakukan tembakan ke udara.

Sontak, postingan tersebut menjadi viral dan menuai pertanyaan dan kecaman dari warganet.

Namun, setelah ditelusuri pada Jumat (22/3/2024), postingan video di akun TikTok itu sudah tidak ada.

Pihak kepolisian berhasil mengamankan pria tersebut berinisial AW asal Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem, Bali.

Menurut Kasi Humas Polres Karangasem, Iptu Gede Sukadana, seizin Kapolres Karangasem, AKBP I Nengah Sadiarta, membenarkan adanya penangkapan pria pamer senjata api di medsos ini.

Iptu Gede mengatakan, perkara tersebut telah dilimpahkan ke Polda Bali.

"Kasus masih dalam pengembangan. Perkara ini dilimpahkan ke Polda Bali," ungkap Sukadana, dikutip dari TribunBali.com, Jumat (22/3/2024).

Pasca kejadian itu, polisi mengimbau agar masyarakat tetap beraktivitas seperti biasa.

"Jangan sampai hal yang merugikan diri dan orang lain kembali terjadi. Mari saling ingatkan. Jangan sampai ada sesuatu yang menggangu situasi Kamtibmas," ungkapnya.

Baca juga: Viral Bocah SD Belajar di Sekolah Sambil Gendong Adik, Kapolres Turun Tangan Berikan Bantuan

Barang Bukti

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api lengkap dengan magazine dan peluru.

Saat ini, Satreskrim Polres Karangasem masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengetahui sumber senjata api tersebut.

"Percayakan proses hukum pelaku kepada pihak kepolisian dan pasti akan diproses tegas sesuai undang-undang dan aturan yang berlaku," ucapnya.

(Tribunnewscom/Suci Bangun DS, Tribun-Bali.com/ Saiful Rohim, Kompas.com )

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved