Viral
Jadi Korban KDRT hingga Dikurung di Kandang Sapi, Supiati Minta Suami Dibebaskan, Tak Tega Dipenjara
Supiati mengalami kekerasan dalam rumah tangga ketika meninggalkan rumah tanpa pamit pada 23 Desember 2023.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, JEMBER - Kisah Supiati (48), warga Dusun Krajan, Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, Jawa Timur, ini sempat mengaduk-aduk emosi warganet.
Bagaimana tidak? Supiati menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga oleh suaminya sendiri, Toheri (51).
Supiati disekap di kandang sapi dan juga dipukuli dengan kayu oleh suaminya pada Kamis (7/3/2024).
Baca juga: Icha Annisa Faradila Tak Terima Dituding Santet Stevie Agnecya, Bakal Beber Bukti demi Almarhumah
Supiati mengalami kekerasan dalam rumah tangga itu ketika meninggalkan rumah tanpa pamit pada 23 Desember 2023.
Kala itu, dirinya meninggalkan rumah untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Medan, Sumatera Utara.
Supiati lantas pulang ke rumah yang ada di Jember pada Senin (4/3/2024) setelah dua bulan menghilang.
Nahas, begitu tiba di rumah Supiati mendapatkan kekerasan dari sang suami.
Bahkan perempuan 48 tahun itu disekap di kandang sapi yang kosong oleh suaminya pada Kamis (7/3/2024).
Baca juga: Jauh-jauh ke Bangka, Baim Wong Kunjungi Nurlela Korban KDRT yang Kehilangan Penglihatan
Sang suami mengikat tangan Supiati menggunakan tali dan rantai di tiang dalam kandang sapi.
Kapolsek Wuluhan, AKP Solekhan Arief menyenut korban berhasil kabur dan melepaskan ikatan pada Kamis malam.
“(Diikat)) Tujuannya agar korban tidak kabur. Tapi beruntung, sekitar pukul 9 malam, korban dapat melepas tali yang mengikatnya kemudian melarikan diri," jelas dia.
Supiati yang kabur sempat bersembunyi di sebuah gudang.
Dia pun memelas meminta tolong.
Baca juga: Sudah Terlanjur Viral, Kini Dokter Qory Ingin Cabut Laporan KDRT oleh Suaminya, Disebut Masih Sayang
"Warga sekitar mendengar suara perempuan minta tolong dari arah gudang di wilayah setempat. Saat didatangi, ternyata sudah ada korban," jelas dia.
Polisi yang mendapatkan laporan tersebut langsung menangkap pelaku kekerasan.
Namun, Supiati berubah pikiran beberapa hari setelah kejadian.
Perempuan ini justru meminta agar suaminya dibebaskan dari penjara
Supiati menyampaikan permintaannya saat bertemu dengan dengan Bupati Jember Hendy Siswanto, Senin (18/03/2024).
"Yang salah itu saya, karena memang tidak pamit sama bapak saat mau berangkat kerja,” kata Supiati.
Baca juga: Petaka Kapal Terbakar dan Tenggelam di Tanjung Pinang, Satu Awak Hilang dan Nahkoda Tewas
Ia mengaku ingin berkumpul lagi melanjutkan rumah tangga dengan suaminya untuk mengurus tiga anaknya.
“Saya sekarang sudah sembuh, saya ingin bapak kembali ke rumah dan dibebaskan," ujar dia.
Supiati merasa iba melihat suaminya mendekam di penjara.
Dia menilai bahwa dirinya yang harus minta maaf karena kesalahannya.
“Yang salah bukan Bapak, saya yang harus minta maaf,” ucap dia.
Baca juga: Demi Pilpres 2024 Bisa Diulang Tanpa Gibran, Timnas AMIN Siapkan ASN hingga Lurah Jadi Saksi di MK
Bupati Jember, Hendy mengatakan Supiati bercerita bahwa suaminya baru sekali melakukan pemukulan.
“Kami sangat prihatin atas kejadian yang menimpa Bu Supiati ini. Beliau mengatakan kepada saya, baru kali ini suaminya melakukan pemukulan seperti itu,” kata Hendy, Senin.
Menurutnya, tindakan kekerasan itu tak bisa dibenarkan, sehingga sang suami diamankan polisi.
Kini, kondisi korban sudah cukup sehat dan bisa beraktivitas kembali di rumahnya.
“Kondisi Bu Supiati ini sudah mulai membaik. Kasus ini harus ditangani dengan serius. Jangan sampai ada tindakan kekerasan lainnya," kata Hendy.
Viral Video Wali Kota Solo Respati Ardi Minta Warga yang Tak Pernah Srawung Dilaporkan ke RT |
![]() |
---|
Kisah Haru dan Inspiratif Tukang Sepuh Emas di Solo Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, Didatangi Rektor |
![]() |
---|
Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
![]() |
---|
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.