Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo

Pemerintah Pusat Setujui Formasi 250 PNS dan 526 PPPK Pemkot Solo, Seleksi Mulai Setelah Lebaran

Bakal ada perekrutan untuk ASN Kota Solo. Formasinya ada ratusan. Rencananya seleksi akan dibuka pada April nanti.

TRIBUNSOLO.COM/PUTRADI PAMUNGKAS
Ratusan ASN Pemkot Surakarta saat mengikuti upacara di Halaman Balai Kota. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemkot Solo bakal mendapat tambahan amunisi SDM. 

Ini setelah Pemerintah Pusat menyetujui formasi yang mereka ajukan.

Kepala BKPSDM Kota Solo Dwi Ariyatno menjelaskan, pemerintah pusat telah menyetujui formasi 250 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 526 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Formasi ini lebih besar dari usulan sebelumnya.

“750 jadi 776 tambah 26. Kemarin 500 dan 250 PNS. Tambahan 26 di guru. Terakhir yang disetujui 776 dari pusat. Tambahan 26 di formasi guru PPPK berdasarkan database guru kita masih menyisakan sejumlah itu tadi,” ungkapnya.

Pihaknya belum bisa memastikan kapan akan mulai seleksi.

Namun, diperkirakan setelah lebaran sekitar April 2024 akan dimulai seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tersebut.

“Kemungkinan April habis lebaran asumsinya kalau kuota yang disampaikan ke kita sudah mendapat persetujuan,” jelasnya.

Saat ini pihaknya tengah menyusun jenis dan jumlah jabatan yang akan diisi dari total 776 formasi tersebut.

Di dalamnya terdapat guru dan tenaga medis.

Baca juga: Demi Pilpres 2024 Bisa Diulang Tanpa Gibran, Timnas AMIN Siapkan ASN hingga Lurah Jadi Saksi di MK

“Kalau prosesnya saat ini diminta menyusun jenis dan jumlah jabatannya. Guru mapelnya apa saja. Kesehatan fungsional medisnya apa saja. Kita diminta mengajukan itu. Nanti sebagai dasar perencanaan seleksi,” tuturnya.

Meski saat ini perencanaan seleksi masih dalam penyusunan, ia memperkirakan teknisnya tidak akan jauh beda dengan yang dilakukan sebelum-sebelumnya.

“Kayanya tidak jauh beda dengan proses yang kemarin. Kita menyusun kebutuhan mendapat persetujuan pengumuman,” jelasnya.

Saat ini terdapat tenaga non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Solo sebanyak 4419.

Sementara itu, kuota yang bisa menampung tenaga tersebut yang lolos seleksi hanya 526 PPPK.

Revisi UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menyebutkan Pasal 65 ayat (1) menyatakan pejabat pembina kepegawaian dilarang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN.

“Otomatis berlomba untuk bisa masuk di perekrutan ini. Berarti ada yang tidak lolos semua,” jelasnya.

Kemungkinan bagi yang tidak lolos seleksi CASN, mereka akan ditampung sebagai PPPK paruh waktu.

Meski begitu, sejauh ini belum ada ketentuan yang bisa dijadikan pedoman.

“Yang PPPK paruh waktu sistem penggajiannya mengikuti ketentuan daerah sesuai kemampuan masing-masing. Cuma pelaksanaan teknisnya menunggu ketentuan,” tuturnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved