Viral
Haji Backpacker Jadi Alternatif Menunaikan Haji dengan Biaya Murah, tapi Legalkah Cara Ini?
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) RI, Jaja Jaelani mengatakan haji bacpacker adalah hak individu.
Penulis: Tribun Network | Editor: Reza Dwi Wijayanti
TRIBUNSOLO.COM - Belakangan ini fenomena haji backpacker tengah viral di media sosial.
Haji backpacker adalah melakukan perjalanan mandiri ke tanah suci untuk menunaikan haji.
Mereka yang melakukan perjalanan haji ini layaknya pelancong backpacker ke tanah suci, bahkan ada yang memakai sepeda.
Namun, legal kah berhaji dengan cara ini?
Baca juga: Sosok Mantan Mertua Kurnia Meiga yang Tajir, Punya GOR Senilai Rp40 Miliar, Sebutannya Pak Haji
Melansir dari Tribunnews, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) RI, Jaja Jaelani mengatakan haji bacpacker adalah hak individu.
"Itu hak individu ya. Cuma negara hanya ingin memberikan kepastian keamanan dan keselamatan jemaah haji backpacker. Ada kepastian jemaah terlindungi. Itu yg dilakukan negara," dikutip dari Tribunnews, Senin (25/3/2024).
Meski begitu, payung hukum untuk haji backpacker ini belum ada.
Sehingga, Jaja mengingatkan agar Kemenag meminta jika memilih haji bacpacker ini, harus benar-benar mengurus kelengkapan dokumen.
"Kalau seperti ini harus visa haji. Kalau tak ada tasreh tak bisa masuk Armuzna (Arafah, Madinah dan Muzdalifah) hajinya tak sah kan," tambahnya.
Sebagai informasi, jenis penyelenggaraan ibadah haji ada beberaap. Mulai haji regular dan haji khusus yang memiliki masa tunggu.
Lalu, ada haji yang bisa tanpa antre dengan visa mujamalah yang biayanya rata-rata ditawarkan di atas Rp300 juta.
"Diakui atau tidak, masa tunggu haji yang lama menyebabkan masyarakat tergiur tawaran haji tanpa antre apa lagi biaya murah (di bawah 200 juta rupiah)," ungkapnya.
Akibatnya, banyak korban yang gagal berangkat karena vendor gagal menyiapkan tiket dan visa.
Baca juga: Info Haji 2024: Kuota Haji Jateng Sama dengan Tahun Lalu, Boyolali Dapat Jatah 800-an Jemaah
Dikatakan Jaja, haji tanpa antre dan murah biasanya diberikan visa ziarah bahkan visa umrah.
Visa ziarah sendiri adalah visa kunjungan (wisata, bisnis, lainnya) yang bisa didapatkan oleh banyak pihak melalui agensi dan jaringan travel Arab Saudi.
"Kami hanya ingin kepastian jemaah terlindungi. Itu yang dilakukan negara. Jadi disarankan tetap memakai travel tapi yang bertanggung jawab," tandasnya.
(*)
Kisah Haru dan Inspiratif Tukang Sepuh Emas di Solo Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, Didatangi Rektor |
![]() |
---|
Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
![]() |
---|
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Viral Oknum Opang Maksa Hentikan Taksi Online, Padahal Ada Penumpang Ibu Gendong Bayi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.