Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Haji Backpacker Jadi Alternatif Menunaikan Haji dengan Biaya Murah, tapi Legalkah Cara Ini?

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) RI, Jaja Jaelani mengatakan haji bacpacker adalah hak individu.

Penulis: Tribun Network | Editor: Reza Dwi Wijayanti
TribunSolo.com/Asep Abdullah
Jemaah haji Indonesia melaksanakan tawaf atau mengitari Ka'bah dalam rangkaian ibadah haji 2019 di Mekkah, Arab Saudi. 

TRIBUNSOLO.COM - Belakangan ini fenomena haji backpacker tengah viral di media sosial.

Haji backpacker adalah melakukan perjalanan mandiri ke tanah suci untuk menunaikan haji.

Mereka yang melakukan perjalanan haji ini layaknya pelancong backpacker ke tanah suci, bahkan ada yang memakai sepeda.

Namun, legal kah berhaji dengan cara ini?

Baca juga: Sosok Mantan Mertua Kurnia Meiga yang Tajir, Punya GOR Senilai Rp40 Miliar, Sebutannya Pak Haji

Melansir dari Tribunnews, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) RI, Jaja Jaelani mengatakan haji bacpacker adalah hak individu.

"Itu hak individu ya. Cuma negara hanya ingin memberikan kepastian keamanan dan keselamatan jemaah haji backpacker. Ada kepastian jemaah terlindungi. Itu yg dilakukan negara," dikutip dari Tribunnews, Senin (25/3/2024).

Meski begitu, payung hukum untuk haji backpacker ini belum ada.

Sehingga, Jaja mengingatkan agar Kemenag meminta jika memilih haji bacpacker ini, harus benar-benar mengurus kelengkapan dokumen.

"Kalau seperti ini harus visa haji. Kalau tak ada tasreh tak bisa masuk Armuzna (Arafah, Madinah dan Muzdalifah) hajinya tak sah kan," tambahnya.

Sebagai informasi, jenis penyelenggaraan ibadah haji ada beberaap. Mulai haji regular dan haji khusus yang memiliki masa tunggu.

Lalu, ada haji yang bisa tanpa antre dengan visa mujamalah yang biayanya rata-rata ditawarkan di atas Rp300 juta.

"Diakui atau tidak, masa tunggu haji yang lama menyebabkan masyarakat tergiur tawaran haji tanpa antre apa lagi biaya murah (di bawah 200 juta rupiah)," ungkapnya.

Akibatnya, banyak korban yang gagal berangkat karena vendor gagal menyiapkan tiket dan visa.

Baca juga: Info Haji 2024: Kuota Haji Jateng Sama dengan Tahun Lalu, Boyolali Dapat Jatah 800-an Jemaah

Dikatakan Jaja, haji tanpa antre dan murah biasanya diberikan visa ziarah bahkan visa umrah.

Visa ziarah sendiri adalah visa kunjungan (wisata, bisnis, lainnya) yang bisa didapatkan oleh banyak pihak melalui agensi dan jaringan travel Arab Saudi.

"Kami hanya ingin kepastian jemaah terlindungi. Itu yang dilakukan negara. Jadi disarankan tetap memakai travel tapi yang bertanggung jawab," tandasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved