Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Polisi yang Tembak Debt Collector di Palembang Serahkan Diri, Ngaku Kabur untuk Tenangkan Diri

Pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatra Selatan (Sumsel).

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Tribun Sumsel/Rachmad Kurniawan
Istri Aiptu FN didampingi kuasa hukumnya melaporkan balik debt collector yang terlibat perselisihan dengan suaminya ke Polda Sumsel, Minggu (24/3/2024). 

Pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatra Selatan (Sumsel).

Baca juga: Polisi Ciduk Pengedar Narkoba di Wonogiri saat Transaksi, Ternyata Simpan Sabu Sebanyak 11,17 Gram

Aiptu FN mengaku dirinya pergi ke Musi Rawas setelah melakukan aksinya.

Petugas yang mengetahui keberadaan Aiptu FN lantas menuju lokasi untuk menemui polisi yang bertugas di Polres Lubuklinggau tersebut.

Ketika itu, petugas mengajak Aiptu FN agar mau kooperatif.

Setelah dilakukan pendekatan, Aiptu FN lalu dibawa ke Palembang untuk menjalani pemeriksaan di Polda Sumatra Selatan.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha menyebut Aiptu FN siap bertanggung jawab dan telah menyadari kesalahannya.

Baca juga: Viral Polisi Tembak Debt Collector yang Tagih Cicilan Mobil Nunggak, Ini Kronologi dari Dua Pihak

"Kondisi yang bersangkutan dalam keadaan sehat walafiat dan dalam keadaan normal."

"Sangat menyadari apa yang diperbuatnya siap mempertanggung jawabkan perbuatannya," katanya, Senin (25/3/2024), dilansir Sripoku.com.

Indra menjelaskan, selama bertugas di Lubuklinggau, Aiptu FN tidak memiliki masalah kedinasan.

Oleh karena itu, Polres Lubuklinggau amat menyesalkan apa yang sudah dilakukan Aiptu FN itu.

Kuasa hukum Aiptu FN, Rizal Syamsul sendiri membantah kliennya melarikan diri setelah kejadian.

Dia menyebut kliennya memerlukan waktu untuk menenangkan diri.

Sehingga, Aiptu FN kemudian pergi sesaat.

Baca juga: Viral, Pemotor PCX Diintai Debt Collector di Depok, Minta Dikawal Polisi Hingga Jakarta

Kini, kata Rizal, kliennya sudah siap menjalani pemeriksaan terkait kasus penembakan dan penganiayaan terhadap debt collector.

Saat menyerahkan diri, Aiptu FN membawa sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis sangkur dan pakaian.

"Klien kami membawa barang bukti berupa pakaian yang robek dan bercak darah karena luka."

"Serta sangkur yang digunakan saat kejadian," kata Rizal, Senin, dilansir TribunSumsel.com.

Sementara senjata api yang digunakan Aiptu FN tidak dibawa karena tercecer.

"Kalau senpi tidak ada, saat kejadian beliau panik sehingga mungkin tercecer di jalan," urainya.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved