Viral
Viral Polisi Tembak Debt Collector yang Tagih Cicilan Mobil Nunggak, Ini Kronologi dari Dua Pihak
Kini terkuak kronologi insiden penusukan dan penembakan oknum polisi dterhadap dua debt collector tersebut.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Viral di media sosial, oknum anggota polisi berinisial Aiptu FN menyerang debt collector perkara ditagih cicilan mobil yang menunggak selama dua tahun.
Diketahui, Aiptu FN menusuk dan menembak dua debt collector bernama Robert dan Dedi di parkiran Mal PSX di Jalan Pom IX, Kota Palembang, Sumatra Selatan, pada Sabtu (23/3/2024).
Kuasa hukum Aiptu FN, Rizal Syamsul, sudah mengorek informasi dari istri Aiptu FN.
Baca juga: Viral Adegan Asusila Diduga 2 Pelajar SMP di Magelang, Disdikbud Menyayangkan Beredarnya Video
Kini terkuak kronologi insiden penusukan dan penembakan terhadap dua debt collector tersebut.
Rizal menjelaskan, kejadian berawal saat Aiptu FN didatangi oleh dua orang yang merupakan debt collector.
Aiptu FN mulanya tifak menggubris dua orang tersebut dan masuk ke dalam mobilnya.
Pelaku kemudian mengendarai mobil kemudian hendak keluar dari area parkir mal.
Baca juga: Arus Mudik Lebaran 2024, Jalur Tengkorak Jadi Perhatian Polisi Wonogiri, Rambu Peringatan Dipasang
Namun mendadak dia diadang oleh dua mobil yang dikendarai mata elang tersebut.
Berdasarkan kesaksian istri Aiptu FN, ada sekitar 12 orang yang mengadang Aiptu FN.
Para debt collector ini mengepung dari depan dan belakang.
"Menurut informasi istri Aiptu FN, ada sekitar 12 orang debt collector yang ada di lokasi. Mereka dua mobil, satu adang dari depan satu lagi dari belakang," kata Rizal dikutip dari TribunSumsel.com, Senin (25/3).
Ketika diadang, satu orang debt collector mendatangi Aiptu FN.
Dia menanyakan kepada Aiptu FN mengenai Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil.
Baca juga: Perang Sarung di Solo, Remaja Sampai Bentrok dengan Warga Nayu, Didatangi Polisi Ngacir
Aiptu FN ketika peristiwa tersebut sempat bersitegang dengan debt collector tersebut, hingga akhirnya terjadilah penganiayaan.
"Karena bukan wewenang mereka menanyakan STNK, maka klien kami tidak mau menunjukkan. Sampai debt collector merampas kunci mobil dan mengalami luka di tangan karena ada tarik menarik kunci," ujarnya.
Lantaran mendapat kekerasan dari debt collector tersebut, ungkap Rizal, Aiptu FN lantas kembali masuk ke mobil dan mengambil sangkur.
"Merasa tidak sanggup lagi makanya masuk ke mobil dan ambil sangkur, kalau senjata api itu memang sudah ada. Itu dilakukan untuk mempertahankan objek supaya tidak dirampas,” ucapnya.
Rizal menyebut saat peristiwa itu terjadi, Aiptu FN tengah bersama istri dan dua anaknya.
Menurutnya, dua anak Aiptu FN yang melihat kejadian tersebut hingga kini mengalami trauma.
"Anak klien trauma karena peristiwa itu," tutur Rizal.
Baca juga: Kata Kadus soal Korban Debt Collector Tembaki Nasabah di Karanganyar : Orangnya Baik dan Supel
Versi debt collector
Sedangkan menurut debt collector mengungkapkan kesaksian berbeda.
Mereka membeberkan kronologi peristiwa penganiayaan itu bermula saat Aiptu FN tak sengaja bertemu dengan para debt collector di lokasi kejadian.
Lantaran mobil yang digunakan polisi yang bertugas di Satsabhara Polres Lubuklinggau itu diduga menunggak cicilan selama dua tahun, debt collector bernama Dedi dan Robert pun langsung menemui anggota polisi itu secara baik-baik.
"Ketemu tidak sengaja, yang kami temui baik-baik. Tetapi saat itu dia (pelaku) malah marah-marah," kata Bandi, rekan korban, dikutip dari TribunSumsel.com.
Baca juga: Viral, Pemotor PCX Diintai Debt Collector di Depok, Minta Dikawal Polisi Hingga Jakarta
Bandi mengatakan saat cekcok terjadi. Aiptu FN kemudian mencabut senjata yang dibawanya, lalu menembakkan ke arah Dedi satu kali namun tidak kena sasaran.
Kemudian, lanjut Bandi, terjadilah kejar-kejaran dan berujung pada penusukan. A
kibat kejadian itu, Dedi mengalami 4 luka tusukan di bagian tangan dan punggung.
Sementara Robert menderita luka di pelipis mata sebelah kiri.
Sedangkan korban Robert mengatakan bahwa Aiptu FN sudah menunggak cicilan mobil Avanza sejak 2022 atau dua tahun lamanya.
Baca juga: Tembaki Nasabah di Ngargoyoso Karanganyar, Debt Collector Dapat Airsoft Gun dari Saudaranya
"Kami sudah baik-baik, namun malah marah-marah. Kami tidak memberikan perlawanan," ucap Robert.
Atas peristiwa tersebut, istri korban Dedi bernama Dira Oktasari (43) melaporkan Aiptu FN ke Polda Sumsel.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto mengatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan daftar pencarian orang atau DPO terhadap Aiptu FN.
Polisi juga meminta agar Aiptu FN segera menyerahkan diri.
"Kami sudah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Aiptu FN. Kemudian kasus ini menjadi atensi pimpinan dan kami telah melakukan koordinasi dengan keluarganya dan FN diminta menyerahkan diri agar bisa menjalani proses lebih lanjut," kata Kombes Sunarto.
(*)
Kisah Haru dan Inspiratif Tukang Sepuh Emas di Solo Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, Didatangi Rektor |
![]() |
---|
Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
![]() |
---|
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Viral Oknum Opang Maksa Hentikan Taksi Online, Padahal Ada Penumpang Ibu Gendong Bayi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.